VOICE Indonesia
News

Menaker Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri bagi  PMI tahun 2021

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Menaker Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri bagi  PMI tahun 2021
Menaker Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri bagi  PMI tahun 2021
JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan Akan Konsen memperluas kesempatan kerja bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di tahun 2021. Ini dilakukan karena banyak tenaga kerja di indonesia yang di-PHK dan kehilangan pekerjaannya sejak pandemi Covid-19. "Prioritas pada sektor formal ini akan kami kejar, karena beberapa negara sudah melakukan pembicaraan dengan Indonesia untuk bisa memperluas di luar negara-negara yang konvensional," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Tempo Indonesia Outlook 2021, Jumat (11/12). Baca Juga :Mantan TKI Sukses Menjadi Petani Bonsai Kelapa Di Kampung Halaman Namun, ia tak menyebut negara mana saja yang sudah melakukan pembicaraan tersebut. Selain terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam rangka mengatasi permasalahan PHK dan pengurangan karyawan akibat Pandemi Covid-19, Kemenaker bakal mengimplementasikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan skema baru dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Ida menegaskan program tersebut tak akan mengurangi manfaat program jaminan yang sudah ada seperti jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja. "Nanti akan ada cash benefit, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Tiga itu yang dibutuhkan bagi teman-teman yang mengalami PHK," tutur Ida. Baca Juga :Buronan Kasus Korupsi Ditangkap Tim Kejati Sulbar, Setelah 3 Tahun Menyamar Jadi TKW Kemudian Kemenaker juga akan memperluas kesempatan kerja dan pengembangan kewirausahaan dengan sasaran para pekerja yang keluar dari sektor formal dan ingin bekerja di sektor informal. "Karena selama Pandemi Covid-19 banyak tenaga kerja kita yang masuk ke sektor informal. Kita harus lakukan perluasan kesempatan kerja dengan mengembangkan kewirausahaan," imbuhnya. Selanjutnya adalah mengintensifkan sistem pengawasan jaminan sosial untuk memastikan pekerja terlindungi dan terpenuhi hak-haknya. "Saya kira hal yang perlu dilakukan adalah dialog sosial. Pengawasan dan dialog sosial di mana kita tahu pengusaha dan pekerja tidak mau ada kondisi seperti ini, maka intensitas dialog sosial sangat diperlukan," tegasnya.(red)  

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#CPMI#ida fauziyah#KEMNAKER#menaker#PMI#tki#tkw
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.