VOICE Indonesia
News

Menteri Karding: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Menteri Karding: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri
Menteri Karding: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal di Luar Negeri
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada Sabtu (9/8/2025) mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal. Dia menegaskan, pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi berisiko tinggi menjadi korban perdagangan orang, penyiksaan, hingga eksploitasi. “Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” ujarnya. 📖 Baca Juga ↗Waspada! Iming-Iming Gaji Tinggi Bisa Jadi Jerat Eksploitasi PMI Karding menambahkan, keselamatan dan hak-hak pekerja migran hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar berangkat secara legal,” kata Karding. Baca Juga: KJRI Johor Bahru Pulangkan Puluhan PMI Kelompok Rentan dari Malaysia Menurutnya, banyak kasus menunjukkan bujukan manis dari perekrut ilegal sering berujung pada penderitaan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk mencegah masyarakat terjebak jaringan TPPO.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Karding#PMI Ilegal#Tawaran Kerja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.