VOICE Indonesia
News

Pekerja Indonesia Gantung Diri di Malaysia Akibat Tidak Diizinkan Pulang

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Pekerja Indonesia Gantung Diri di Malaysia Akibat Tidak Diizinkan Pulang
Pekerja Indonesia Gantung Diri di Malaysia Akibat Tidak Diizinkan Pulang
VOICEINDONESIA.CO, Banyuwangi - Seorang pekerja migran Indonesia bernama Nurul Lailiah (48) asal Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Malaysia. Tragedi ini diduga terjadi karena sang majikan tidak mengizinkannya pulang meski masa kontrak telah berakhir. Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana mengungkapkan, peti berisi jenazah Nurul Lailiah diterima pada Sabtu (21/2/2026) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya jenazah tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 15.00 WIB dengan pendampingan dua orang dari Disnaker Kabupaten Banyuwangi. Menurut keterangan pihak keluarga, Nurul telah bekerja selama lima tahun sejak 2022 hingga 2026 di Malaysia menggunakan jalur resmi. Namun majikan tidak memperbolehkannya pulang meski waktunya telah tiba, sehingga mengakibatkan kondisi psikologisnya terganggu. "Sehingga mengakibatkan depresi atau stres sejak setahun lalu dan melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri," ujar Putu, Senin (23/2/2026). Polsek Cluring hanya membuat laporan resmi penerimaan jenazah sebagai bentuk prosedur karena Nurul merupakan warganya. Keterangan lebih rinci soal waktu pasti tindakan bunuh diri tidak diketahui karena pihak keluarga hanya mendapatkan informasi terbatas dari Kepolisian Malaysia.

Baca Juga : Pemerintah Telusuri Pemulangan PMI Asal Indramayu dari Oman Setelah diterima keluarga, jenazah Nurul Lailiah langsung dimakamkan pada Minggu (22/2/2026) pukul 01.30 WIB. Proses pemakaman dihadiri keluarga dan kerabat dekat sebagai penghormatan terakhir bagi almarhum. Tragedi ini kembali menyoroti perlunya perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kondisi psikologis PMI yang mengalami tekanan dari majikan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan perwakilan Indonesia di negara penempatan. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Seorang pekerja migran Indonesia bernama Nurul Lailiah (48) asal Banyuwangi mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Malaysia karena majikannya tidak mengizinkannya pulang meski kontrak kerja lima tahun (2022-2026) telah berakhir. Kondisi psikologis Nurul terganggu akibat tekanan tersebut sehingga mengalami depresi dan stres selama setahun sebelum melakukan bunuh diri. Jenazahnya tiba di Bandara Juanda Surabaya pada 21 Februari 2026 dan langsung dimakamkan, sementara tragedi ini menekankan perlunya perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.