
Pemulangan 8 Pekerja Migran Indonesia Terlantar dari Filipina
FILIPINA,AKUUPDATE.ID - KBRI Manila memfasilitasi pemulangan 8 WNI ABK kapal M/V Fa Yun dari Filipina ke Indonesia (16/05).
Pemulangan dilakukan atas permohonan para PMI ABK dan perwakilan keluarga karena belum dibayarkannya gaji dan terkatung-katung selama lebih dari 5 bulan di atas kapal karena tidak terdapat tindakan nyata untuk pemulangan dari pemilik kapal.
Kondisi ini dipersulit dengan situasi pandemi yang tidak kondusif di Filipina pada dua bulan terakhir.Sebelum dipulangkan, para PMI ABK telah menjalani protokol kesehatan setempat berupa test PCR dan karantina ketat selama 10 hari di Manila.
Dalam proses pemulangan PMI ABK, KBRI Manila dan Kemlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Philippine Coast Guard, Biro Karantina Filipina, Biro Imigrasi Filipina, dan BP2MI.
Baca Juga : Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah
Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan mereka berjalan lancar.
Perwakilan PMI ABK, Kapten Marthinus Boro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia dan Filipina dalam proses pemulangan mereka.
Setibanya di Indonesia, para PMI ABK menjalani protokol kesehatan berupa karantina dan tes PCR Covid-19 lanjutan sebelum kembali ke daerah masing-masing. KBRI Manila sedang mengupayakan agar hak-hak PMI tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. (*)
Sumber : (KEMLU)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

