
Perempuan Cianjur dan Serang Berhasil Diselamatkan dari Jaringan Prostitusi di Dubai
Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita asal Cianjur berinisal IOW, 39, berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab pada Senin (10/7/2023), sekitar pukul 04.00 Waktu Setempat (WS). Selain IOW, pada saat bersamaan polisi juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten.
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Dubai pun melakukan pengumpulan informasi untuk menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
KJRI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.
Baca juga: Viral! Kakak-Adik Minta Kapolri Selamatkan Ibunya yang Disekap dan Jadi Budak di Dubai
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023. Hal Itu dilakukan untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pasca selesainya proses hukum di Dubai
"Dihimbau kepada masyarakat agar berhati-hati atas tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual," demikian seruan Direktorat PWNI Kemlu.
Hingga saat ini pihaknya bersama stakeholder lainnya masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah. Sepanjang tahun 2023, Perwakilan RI di UEA telah memulangkan sebanyak 293 PMI yang bermasalah dalam kepulangannya ke ketanah air.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

