VOICE Indonesia
News

Kasus ISPA di Banten Melonjak Imbas Erupsi Anak Krakatau, Masa PJJ Diperpanjang

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1001962933
Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Banten ternyata melonjak drastis dari kondisi normal sekitar 2.000 kasus menjadi sekitar 4.500 kasus akibat paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Menanggapi hal itu, Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) hingga Jumat (11/9/2026).

Andra menegaskan kualitas udara akibat erupsi tersebut masih belum aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sehingga perpanjangan PJJ dinilai krusial untuk menjaga kesehatan para siswa.

"Kami terus melakukan pemantauan. Sampai saat ini gunung masih mengeluarkan abu hitam yang pergerakannya bergeser ke arah samudra. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada," kata Andra dalam keterangan di Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus memantau aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga (Level III) sejak 2 Juli 2026. Andra mengungkap hasil peninjauan dari pos pengamatan gunung tersebut menunjukkan aktivitas erupsi sudah menurun.

Meski begitu, berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat dilarang mendekati lokasi dalam radius 3 kilometer dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Ringkasan AI

Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Banten ternyata melonjak drastis dari kondisi normal sekitar 2.000 kasus menjadi sekitar 4.500 kasus akibat paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK). Menanggapi hal itu, Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) hingga Jumat (11/9/2026).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di KuninganImigrasi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di Kuningan

S Nurafifa· 08 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.