VOICE Indonesia
News

PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa?

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa?
PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa?
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah pekerja migran Indonesia eks United Kingdom (UK) menghadapi kendala administratif yang membuat keberangkatan mereka sebagai seasonal worker ke Inggris tertunda. Masalah ini muncul meski dokumen administrasi dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) telah lengkap, bahkan sudah ada invitation dari perusahaan pertanian di Inggris. Koordinator Himpunan Pekerja Migran Eks Seasonal Worker Inggris, Ni Kadek Juniari, mengatakan sebagian besar kendala terkait koordinasi antara P3MI, operator pekerja migran di Inggris, dan instansi pemerintah. "Kami tidak mengetahui di mana permasalahannya yang membuat kami tidak jadi berangkat. Padahal, administrasi sudah lengkap dari P3MI. Kami bahkan sudah mendapat invitation dari perusahaan pertanian tempat kami bekerja sebelumnya, walau kemudian dibatalkan," ungkap Juniari. Baca Juga: BP3MI Kalbar dan KSP RI Dorong Pemberdayaan Purna PMI Untuk mengatasi hal ini, pekerja migran eks UK mendapat fasilitasi dari Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani. Wamen Christina menyatakan telah berkoordinasi dengan Kemlu, KBRI London, Duta Besar Inggris, serta operator pekerja migran di Inggris untuk mencari solusi agar keberangkatan mereka bisa segera direalisasikan. "Saya sudah dan terus akan membantu sesuai kapasitas saya, agar pekerja migran seasonal worker di Inggris bisa kembali berangkat. Saya telah bertemu dengan Duta Besar Inggris di Indonesia, berdialog dengan Kemlu dan KBRI London, serta mencoba menghubungi operator pekerja migran di Inggris," kata Wamen Christina. Baca Juga: BP3MI Sulawesi Tenggara Jemput PMI Korban Calo di Arab Saudi Wamen Christina juga mengingatkan P3MI dan pekerja migran untuk selalu mematuhi prosedur resmi dan bekerja dengan operator bersertifikat Gangmasters and Labour Abuse Authority (GLAA). "Utamanya yang bergerak di sektor pertanian. Pekerja migran Indonesia juga harus menjaga nama baik bangsa agar peluang kerja tetap terbuka dan kepercayaan dari pihak asing tetap terjaga," ujar Christina.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Dokumen PMI#PMI Eks UK#Wamen KP2MI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.