
PMI Temui DPR Minta Bantuan agar Lolos Berangkat ke Inggris

Jakarta - Pekerja musiman (seasonal worker) melakukan audiensi dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (26/6/2023) untuk penempatan Inggris yang tergabung dalam Pengurus Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemimpin forum PMI, Agus Haryono mengatakan alasan dari pertemuan ini salah satunya kejelasan proses keberangkatan PMI ke Inggris yang terhambat.
"Perlu kami sampaikan ke bapak/ibu pimpinan Komisi, sejarahnya kenapa akhirnya kami melayangkan surat permohonan audiensi kepada bapak/ibu Komisi IX karena sebetulnya landasan utama perihal proses keberangkatan kami yang untuk tahun musim panen raya tahun ini," ujar Agus.
"Jadi kami sampaikan ada kendala. Karena pengiriman PMI seasonal worker ini baru pertama kali angkatan kami 2022 kemarin. Untuk kemarin masih menyisakan beberapa masalah antara lain adanya overstay dan over charging. Hal tersebut yang tentunya berdampak terhadap PMI seasonal worker UK tahun 2023 ini," lanjut Agus.
Agus mengatakan, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar proses penempatan PMI berjalan lancar.
"Kami terbentur proses regulasi dan aturan di Kementerian Luar Negeri. Ternyata pada surat terakhir di Binapenta Kemenaker mengenai permohonan kami untuk mengirimkan nota diplomatik dari Kemenaker dikirim ke Kemenlu untuk dikirimkan ke Inggris itu dalam hal menanyakan kuota dari Pemerintah Inggris yang diberikan kepada PMI," ungkap Agus.
Baca Juga: Gelar Munas Asosiasi Mediator Hubungan Industrial, Kemnaker Beri 3 Pesan
Selain itu, PMI juga menanyakan kejelasan mengenai kuota yang didapatkan, karena tahun lalu saja RI kebagian 1.500 kuota pekerja migran dari Pemerintah Inggris.
"Perlu bapak/ibu ketahui, kuota seasonal worker di Inggris itu ada 30.000 pekerja musiman dan Indonesia hanya kebagian 1.500 kuota. Padahal saat ini dari Inggris sudah menetapkan kuotanya 45.000. Tapi yang sangat kami sayangkan sampai saat ini kami belum tahu berapa kuota kami, belum ada kejelasan," kata Agus.
Alasan lisensi PT AG Recruitmen, sebanyak 1.200 PMI terancam batal berangkat ke Inggris tahun ini. Operator menangani penempatan pekerja musiman ke Inggris yang dicabut oleh pemerintah di sana. Kepastian itu disampaikan oleh Direktur PT Al Zubara Manpower Indonesia selaku agensi yang menangani penempatan pekerja musiman ke Inggris.
Saat ini, PT Al Zubara mencari operator pekerja musiman lain mengingat musim panen akan segera tiba dan dibutuhkan banyak tenaga kerja luar.
"PT Al Zubara sedang mencari mitra baru di Inggris untuk pemberangkatan tahun ini," kata Yulia Guyeni
Seperti yang dikatakan, PT Al Zubara telah mendapat pemberitahuan dari AG Recruitment bahwa perusahaan itu tidak bisa menjadi sponsor lagi tahun ini berdasarkan skema pekerja musiman. Alasannya yang disebutkan adalah "keadaan yang tidak diduga."
Hal tersebut berdampak langsung kepada 1.200 PMI yang telah menyelesaikan kontrak tahun pertama pada musim panen 2022 dan bersedia ditempatkan kembali secara bergelombang pada musim petik tahun ini mulai April.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



