VOICE Indonesia
News

Polda Kepri Bekuk PMI Ilegal Bawa 2 Kg Narkoba Asal Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BATAM,AKUUPDATE.ID - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia, di Bintan, Kepri, Rabu (24/2). Dari tangan tersangka JLN, petugas berhasil menyita sebanyak 2 Kg barang bukti sabu. Kasubdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri ÀKBP Nurocman Nulhakim mengatakan, awalnya tim patroli Kapal Polisi XXXI-1010 Ditpolairud bersama KP 2004 mendapat informasi akan ada kedatangan PMI dari Malaysia secara ilegal.
Baca Juga : Ayub Basalamah : Setiap Hari Sabtu dan Minggu Ratusan PMI jadi korban TPPO
Melangsir dari Gatra.com, "Kuat dugaan para PMI itu juga menyelundupkan narkoba. Hasil penyelidikan lapangan mengarah ke Pelabuhan Pasar Baru, Bintan, Kepri, petugas berhasil mengamankan satu pelaku dengan barang bukti 2 kg sabu asal Malaysia," katanya. Nulhakim menerangkan, pengakuan tersangka yang merupakan warga Lombok, NTT, sebelumnya bekerja sebagai TKI ilegal yang berangkat dari Pantai Air Tawar Johor, Malaysia, menuju Bintan, Kepri. Barang haram tersebut, diakuinya sengaja dititipkan oleh seorang WN Malaysia untuk dibawa ke Indonesia.
Baca Juga : Dirumahkan Tanpa Gaji, Belasan PMI di Arab Saudi Minta Dipulangkan
"Sabu rencananya akan diserahkan kepada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran tim lapangan. Narkoba itu disembunyikan dalam tas, yang dikemas ke dalam tiga bagian plastik bening," ujarya. Hingga kini, tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengungkapan jaringanya. Adapun tersangka, Nulhakim menegaskan, akan dijerat  pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. (Irawan)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#pekerja migran indonesia#PMI#PMI bawa narkoba
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.