
Polisi Bekuk Lima Pencuri Bersenpi di Jakarta Utara, Dua Lainnya DPO
JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polda Metro Jaya mengidentifikasi tujuh orang pelaku pencurian menggunakan senjata api yang melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara pada 21 Mei 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menyebut sebanyak lima pelaku sudah ditangkap. Sementara, pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu polisi.
“Pelaku diamankan tanggal 26 Mei, sementara kejadiannya itu 21 Mei 2021 lalu. Dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dan bersama dengan tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang. Kemudian berkembang menjadi total tujuh tersangka, lima sudah ditangkap dan dua lainnya masih DPO,” ujarnya.
Masing – masing pelaku berinisial (Y) selaku otak dari seluruh aksi termasuk yang melakukan penembakan terhadap korban (AR) sebagai pemegang senjata api, (HN) selaku penjual senjata api terhadap (Y), (H) berperan sebagai penjual peluru, dan (RA) selaku pencari korban dan mengawasi kondisi sekitar.
Baca Juga : Pulang dari Suriah, Kepala BP2MI Jemput 22 PMI Repatriasi Korban TPPO
“Untuk dua DPO ini masing-masing berinisial J berperan sebagai joki. Dia yang membonceng (Y), orang yang melakukan penembakan. Dan satu lagi (HR), sama joki juga namun dia merupakan residivis kasus serupa,” sambungnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini hingga selesai. Ia pun meminta kepada dua orang yang kini berstatus DPO untuk menyerahkan diri dan akan menindak tegas pelaku jika tidak kooperatif dengan pihak penyidik.
“Para tersangka ini dipersangkakan dalam Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun. Serta Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegasnya. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
