VOICE Indonesia
News

Polisi Bekuk Tiga Remaja Provokasi Demo

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Polisi Bekuk Tiga Remaja Provokasi Demo
Polisi Bekuk Tiga Remaja Provokasi Demo
Jakarta,akuupdate.com -Tiga orang pemuda telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya,di duga tiga orang pemuda ini sebagi pengerak massa dari kalangan pelajar. Dari tiga pemuda pegerak ini memiliki perannya masing-masing, yaitu berinisial MLAI dan WH yang sebagai admin grup facebook  yang bernama”STM SE-JABODETABEK” yang memuat postingan hasutan kepda anggota grup untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya demokrasi penolakan undang- undang pra kerja. Sedangkan tersangka berinsial SN berperan sebagai admin akun instagram yang bernama  “@panjang.umur.perlawanan” yang membuat postingan tentang ajakan untuk ber demontrasi  dan kerusuhan kepada kalangan pelajar yang mengikuti akun instagran tersebut, grup “@panjang.umur.perlawanan” memiliki pengikut sebanyak 11,9RB. Jadi, isinya itu berbagai ajakan dan undangan melalui medsos FB dan Instagram dengan maksud berbuat rusuh dan ricuh," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (21/10/2020) Para tersangka di kenakan pasal yakni pasal 28 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),dan terancam kurungan penjara selama 10 tahun. Para pelaku ini mengajak pelajar untuk demo pada 8,13,dan 20 oktober 2020 Tersangka pengerakan kerusuhan juga mengajak pelajar untuk membawa perlalatan seperti masker,odol,kacamata,bom Molotov,dan petasan. Polisi juga bergerak cepat dalam menangani persoalan pelaku provokasi dan juga pembuat kerusuhan saat unjuk rasa dalam penolakan undang-undang Cipta kerja,pihak kepolisi juga telah mengantongi beberapa nama lagi untuk di selidiki lebih lanjut.(irawan)

Ringkasan AI

Jakarta,akuupdate.com - Tiga orang pemuda telah diamankan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya,di duga tiga orang pemuda ini sebagi pengerak massa dari kalangan pelajar. Dari tiga pemuda pegerak ini memiliki perannya masing-masing, yaitu berinisial MLAI dan WH yang sebagai admin grup facebook yang bernama”STM SE-JABODETABEK” yang memuat postingan hasutan kepda anggota grup untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya demokrasi penolakan undang- undang pra kerja.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.