
Pulang dari Malaysia, 33 Pekerja Migran Tiba di Pamekasan
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Sebanyak 33 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang dipulangkan dari tempat kerjanya di Malaysia, Kamis sore kembali tiba di Pamekasan.
Para PMI tersebut dijemput oleh pemkab setempat ke Asrama Haji Surabaya, dan mereka diangkut dengan satu armada bus.
"Sesuai dengan ketentuan, ke-33 PMI juga harus menjalani karantina dulu selama tiga hari, untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan oleh Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan," kata anggota Satgas COVID-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono.
Tim Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke barang-barang bawaan PMI di halaman Gedung Islamic Center Pamekasan.
Dilansir dari halaman antaranews.com sebagaimana para PMI asal Pamekasan yang dipulangkan sebelumnya, kata dia, ke-33 PMI yang kini tiba di Pamekasan itu juga merupakan PMI ilegal.
Baca Juga : 34 TKI Jatim Positif Covid-19, Mayoritas dari Malaysia
Ia menjelaskan pekerja migran itu dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Malaysia, karena tidak mengantongi izin tinggal sebagai pekerja migran. Ada yang juga yang berangkat secara legal, akan tetapi masa berlakunya telah habis.
"Jadi, itu yang menyebabkan mereka bisa mudik. Alasan ilegal dan alasan deportasi dari pemerintah tempat mereka bekerja, sehingga para PMI bisa mudik di saat pemerintah memberlakukan larangan mudik Lebaran kali ini," kata Budi Cahyono.
Sejumlah petugas gabungan dari unsur polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan petugas dari Dinas Perhubungan Pemkab Pamekasan diterjunkan guna mengamankan kedatangan para PMI asal Pamekasan ini.
Kedatangan ke 33 PMI asal Pamekasan kali pada Kamis (6/5) sore ini merupakan gelombang keempat.
Sebelumnya pada 30 April 2021 sebanyak 44 orang pekerja migran asal Pamekasan yang dipulangkan secara paksa oleh negara tempat mereka bekerja karena ilegal tiba di Pamekasan.
Lalu pada 3 April 2021 sebanyak 52 orang pekerja migran dan pada 5 April 2021 sebanyak 49 orang, dan saat ini, Kamis (6/5) sebanyak 33 orang juga tiba di Pamekasan, sehingga total yang dipulangkan dari luar negeri dan kini telah tiba di Pamekasan semuanya 178 orang. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



