
Selama Sepekan, Polisi Bekuk Lima Pengedar Ganja-Sabu di Jaksel
JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar serangkaian kasus peredaran narkotika selama satu pekan. Sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu turut disita dalam pengungkapan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan pengungkapan rangkaian kasus ini bermula pada 25 Mei 2021 lalu. Dimana seorang pria berinisial DC ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis ganja.
“Kemudian kita lakukan penangkapan dan didapatkan 5 bungkus plastik dililit lakban cokelat dan isinya benda berupa narkotika jenis ganja seberat 10 kilogram,” ungkap Azis kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/6).
“Kemudian dari DC dikembangkan dan mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja, personel polisi melakukan pemantauan dan diamankan dua orang MH dan MYH dengan paket ganja sebagai barang bukti seberat 2,5 kilogram,” imbuhnya.
Baca Juga : Kemnaker Akan Bentuk BLK Bagi Pekerja Migran Sektor Formal
Tak sampai di situ, Azis mengakatan pihaknya melakukan pengungkapan terakhir dan kembali mengamankan seorang pria berinisial IF terkait dengan dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
“Ditangkap di daerah Mampang, Jakarta Selatan, dia sedang mengambil paket sabu seberat 155 gram. Yang bersangkutan mengaku menyimpan sabu di kostnya. Polisi pun bergerak dan menemukan sabu seberat 489 gram. Total yang didapat dari IF sebanyak 644 gram,” terangnya.
“Penambahan untuk pengembangan dari tersangka DC, polisi kembali menangkap J yang ditangkap semalam di Kebayoran Lama,” sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dalam Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

