
Sepanjang 2021 UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 74 Jenazah PMI
KUPANG,AKUUPDATE.ID - Sepanjang tahun 2021 UPT BP2MI Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memfasilitasi penanganan lanjutan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 74 jenazah, termasuk jenazah PMI bernama Florianus Laba yang tiba di daerah asalnya di Desa Wuakerong, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Rabu (7/7).
Kepala UPT BP2MI NTT, Siwa, mengatakan jenazah PMI yang difasilitasi pemulangan oleh pihak KRI Tawau Malaysia tersebut tiba di Kupang pada Sabtu (3/7) diterima oleh pihak UPT BP2MI NTT dan diinapkan di RSUD WZ Yohanes, Kupang. Jenazahnya tersebut kmudian dipulangkan ke daerah asalnya pada Selasa (6/7) dengan Kapal Ferry KMP Umaklada, didamping oleh Suster Lorensia IP.
Jenazah tiba di Pelabuhan Ferry Waijarang pada Rabu (7/7) dan dijemput serta difasilitasi pemulangan ke rumah duka oleh Paralegal Kabupaten Flores Timur, Nobel Da Silva. Keduanya merupakan mitra kerja UPT BP2MI NTT.
Baca Juga : BP2MI dan IOM , Bahas Rencana Pemberdayaan PMI dan Keluarga
Siwa juga mengatakan bahwa Wakil Bupati Lembata ikut hadir dalam penjemputan tersebut dan memberi sambutan di rumah duka. Beliau menyampaikan terima kasih kepada BP2MI yang telah memfasilitasi pemulangan jenazah PMI Florianus Laba.
Lebih lanjut Siwa mengatakan bahwa para PMI yang meninggal dunia tersebut hampir semuanya berangkat secara nonprosedural. Kasus kematiannya terjadi pada tahun 2021 tetapi sesungguhnya mereka telah lama berangkat, yaitu antara tahun 2019 sampai 1998.
Baca Juga : KBRI Kuala Lumpur Sambut Baik Perpanjangan Program Rekalibrasi
"Kami di UPT BP2MI NTT menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang telah menanamkan semangat melayani dengan nurani," kata Siwa.
Siwa juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang baik dengan seluruh Perwakilan RI di Malaysia, Kementerian Luar Negeri, dan dinas yang membidangi ketenagakerjaan Provinsi NTT, Kabupaten/Kota serta lembaga keagamaan dan/atau pegiat PMI. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



