VOICE Indonesia
News

Syarat dan ketentuan berlaku bagi CPMI di masa adaptasi baru

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Syarat dan ketentuan berlaku bagi CPMI di masa adaptasi baru
Syarat dan ketentuan berlaku bagi CPMI di masa adaptasi baru
Jakarta,akuupdate.com- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. SE ini  menindaklanjuti terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Ketua APJATI Ayub Basalamah mengatakan bahwa “bila pekerja migran Indonesia bisa di kirim ke Negara tujuannya yaitu dengan ketentuan Negara yang di tuju sudah membuka akses untuk para pekerja migran Indonesia, Jelas Ayub “Untuk keberangkatanya itu tergantung prosesnya, test kesehatanya dan juga dari kelayakan PMInya  kalo pekerja migranya layak dan juga lolos test kesehatan maka mereka dapat dikirim ke Negara tujuan penempatanya, tapi bila mana negaranya masih lockdown pekerja migran tidak bisa di berangkatkan”tambah Ayub lewat via telpon ,(22/10) Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Pemerintah Pusat juga menginstuksikan kepada semua tempat layanan yang terlibat dalam proses penempatan PMI untuk mematuhi dan memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker,dan jaga jarak,yang diterapkan pada setiap tempat pelayanan atau Fasilitas umum.(irawan)

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#apjati#BP2MI#Calon Pekerja Migran Indonesia#CPMI#masa adaptasi baru
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.