
UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Sampai Kampung Halaman
PALEMBANG,AKUUPDATE.ID - UPT BP2MI Palembang memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) Ahmad Mirwan yang tiba di terminal cargo BandaraSultan Mahmud Badaruddin II ke daerah asalnya di Kota Palembang, Minggu (23/5).
Ahmad Mirwan meninggal dunia pada 17 Mei 2021 akibat kegagalan fungsi jantung saat masih berada di Serawak, Malaysia. Jenazah Ahmad Mirwan pun diserahterimakan kepada pihak keluarga tanpa dilakukan autopsi, sesuai permintaan Yuliani, istri almarhum.
Penjemputan jenazah PMI Ahmad Mirwan dilakukan oleh petugas Helpdesk keberangkatan dan kepulangan Bandara, UPT BP2MI Palembang, Afriansyah; dan Pengelola Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Palembang, Sri Arma.
Pihak UPT BP2MI Palembang juga didampingi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.Jenazah kemudian diantarkan ke rumah duka dengan ambulans dan diterima oleh keluarga Ahmad Mirwan yang diwakili oleh keponakan kandungnya, Wahda Chairunnisa.
Baca juga : Sebanyak 13.541 Pekerja Migran asal NTB Pulang ke Indonesia
Ahmad Mirwan semula diketahui bekerja di Syarikat Samling Timber Sdn Bhd, Serawak, Malaysia, namun kontrak tersebut tidak lagi diperpanjang. Hanya saja, Ahmad Mirwan terhalang untuk bisa segera pulang ke Indonesia karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan Malaysia menerapkan lockdown.
Istri Ahmad Mirwan dan keluarganya menyampaikan rasa terima kasih untuk perhatian dan kehadiran pemerintah Indonesia melalui BP2MI, karena meski sudah tidak lagi dalam kondisi bekerja, suaminya tetap difasilitasi pemulangan jenazahnya sampai tiba di rumah duka.
“Kami sangat berterimakasih kepada UPT BP2MI Palembang karena sudah membantu pemulangan jenazah suami saya, membiayai cargo sampai mengantar ke rumah kami,” ujar Yuliani.
Ditemui di tempat berbeda, Kepala UPT BP2MI Palembang, Sri Haryanti, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga PMI Almarhum Ahmad Mirwan. Sri Haryanti juga menuturkan bahwa proses pemulangan jenazah ini adalah wujud hadirnya Negara dalam melindungi warganya.
Baca Juga : Kemenlu Pulangkan PMI yang bebas dari hukuman mati, Wagub NTT beri Apresiasi
“Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dari PMI Ahmad Mirwan. Harapan kami semoga keluarga diberikan selalu kesabaran dan ketabahan. Proses pemulangan jenazah Ahmad Mirwan mulai dari Malaysia sampai tiba di rumah keluarganya di Palembang sendiri telah melibatkan banyak instansi.
Sinergitas antar instansi ini adalah wujud hadirnya Negara dalam melindungi warga negaranya, terutama Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, karena PMI Ahmad Mirwan terdata dalam e-KTKLN walaupun sudah habis kontraknya, sehingga sangat membantu mempermudah proses pemulangan tersebut," kata Sri Haryanti.
Sri melanjutkan bahwa UPT BP2MI Palembang selalu mengimbau masyarakat, terutama para peminat kerja luar negeri, untuk selalu mengikuti prosedur bila ingin bekerja ke luar negeri. Hal ini agar mereka memiliki perlindungan yang menyeluruh mulai dari sebelum, semasa sampai setelah bekerja di luar negeri. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



