VOICE Indonesia
News

Viral! PMI Asal Cilegon Tak Bisa Pulang Usai Ditahan Majikannya di Arab Saudi

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Viral! PMI Asal Cilegon Tak Bisa Pulang Usai Ditahan Majikannya di Arab Saudi
Viral! PMI Asal Cilegon Tak Bisa Pulang Usai Ditahan Majikannya di Arab Saudi
VOICEINDONESIA.CO, Serang - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Ade Diyah ditahan oleh majikannya di Arab Saudi meski masa kontrak kerja sudah habis. Kasus ini mencuat usai video PMI asal Cilegon itu viral di media sosial. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten kini tengah menelusuri keberadaan PMI tersebut. Walikota Cilegon, Robinsar bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon mendatangi BP3MI Banten pada Senin (03/11/2025), guna berkoordinasi terkait penanganan kasus itu. Dalam video yang beredar, Ade mengaku tidak menerima gaji sesuai kontrak dan ditahan kepulangannya oleh majikan. Dia meminta bantuan Walikota Cilegon dan pihak terkait agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi keluarga, Ade telah bekerja di Arab Saudi sejak 2022. Baca Juga: Pemerintah Akui Belum Bisa Pulangkan WNI Terjerat Hukum di Luar Negeri, Ini Alasannya Hasil penelusuran mengungkap fakta mengejutkan bahwa Ade diduga berangkat melalui jalur nonprosedural dengan bantuan calo. Keluarga Ade telah melaporkan kasus ini ke BP3MI Banten untuk mendapat penanganan. Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto menyampaikan pihaknya telah mengirim surat ke Perwakilan RI di Arab Saudi untuk membantu proses pemulangan. BP3MI Banten juga berhasil menghubungi Ade melalui WhatsApp untuk memastikan kondisinya. Baca Juga: Ribuan Lowongan Awak Kapal Terbuka, Pemerintah Waspadai Jebakan Jalur Ilegal "Ibu Ade juga telah berhasil kita hubungi. Saat ini kondisinya sehat dan menunggu untuk dipulangkan," jelas Budi Novijanto. Budi menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh yang berhasil menghubungi majikan. Pihak majikan meminta waktu untuk memulangkan PMI tersebut ke daerah asalnya. Meski Ade berangkat secara nonprosedural, Kepala BP3MI Banten memastikan akan berupaya maksimal membantu pemulangan dan memenuhi hak-haknya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Banten#PMI#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.