
PMI yang Diamankan di Taiwan Berstatus Pekerja Kaburan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Insiden yang melibatkan pekerja migran Indonesia di Kota Taichung, Taiwan, pada 14 Juni 2026 menyingkap masalah lama yang terus membelit PMI di luar negeri. Dari tujuh PMI yang diamankan otoritas Taiwan di sekitar Stasiun Taichung, enam di antaranya diketahui berstatus pekerja kaburan dan satu orang berstatus overstay.
Kementerian P2MI bersama Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan otoritas setempat. Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan pemerintah akan memastikan para PMI mendapat akses kekonsuleran, pendampingan, dan perlindungan yang menjadi hak mereka.
"KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Mukhtarudin, Selasa (16/6/2026)
Saat ini seluruh PMI berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Taiwan sementara penyelidikan terus berjalan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan kronologi kejadiannya.
Mukhtarudin menjadikan insiden ini sebagai pengingat keras bagi seluruh PMI agar tidak bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan," katanya.
Pemerintah Indonesia menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan transparan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


