VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Jaringan perdagangan orang berkedok lowongan kerja ke luar negeri kini tak lagi mengandalkan calo yang berkeliling dari desa ke desa. Rekrutmen ilegal bergeser ke ruang digital, menyasar calon pekerja migran Indonesia (PMI) lewat unggahan media sosial, situs abal-abal, hingga pesan berantai yang menjanjikan gaji besar tanpa syarat berbelit. Modus inilah yang belakangan menjadi perhatian serius Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kementerian P2MI yang diwakili Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan, Firman Yulianto memaparkan data penindakan konten rekrutmen ilegal dalam Diskusi Publik Jilid III bertajuk "Jerat TPPO dan Kerentanan PMI" yang digelar Voice Indonesia berkolaborasi dengan Bogor Media Siber Network, Rabu (9/9/2026).
Ia menyebut pihaknya bersama Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus memburu konten-konten yang berpotensi menjerumuskan calon PMI ke jaringan perdagangan orang.
Skala penempatan PMI tahun ini pun tergolong besar. Hingga Agustus 2026, KP2MI mencatat penempatan pekerja migran mencapai 229.618 orang ke berbagai kawasan, dengan 206 ribu di antaranya ke Asia dan Afrika. Dari jumlah tersebut, tercatat 2.214 kasus kendala yang dialami PMI selama bekerja di luar negeri.
"Kita di jaringan pelindungan tentunya sudah terus berupaya melakukan takedown. Sudah sampai 7.925, ini juga kolaborasi dari Bareskrim dan Comdigi. Jadi tidak sendiri, Kementerian P2MI tentunya berkolaborasi," ujarnya.
Firman melanjutkan, dari seluruh pengaduan rekrutmen ilegal yang masuk ke kementeriannya, Kamboja tercatat sebagai negara tujuan dengan jumlah pengaduan terbanyak, disusul Arab Saudi dan Malaysia.
"Kemudian juga rekrutmen ilegal terkait, total ada 51 layanan pengaduan di kawasan, terbagi atas kawasan Asia ada 29 kasus dan Eropa 18 kasus. Tertinggi Kamboja menjadi negara tujuan pengaduan terbanyak, ada 14 kasus, disusul Arab Saudi, dan Malaysia 8 kasus," katanya.
Selain itu, Firman mengungkapkan ada lima negara yang mengalami peningkatan kerawanan rekrutmen ilegal, yakni Kamboja, Arab Saudi, Malaysia, Australia, dan Taiwan. Ia menyebut Taiwan sebenarnya tergolong negara penempatan yang relatif aman, namun celah kejahatan tetap muncul lewat sektor tertentu.
"Ini ada 5 negara yang sering berlalu lintas, tapi ini ada peningkatan dari negara yang justru perlu diatensi, yaitu Kamboja, kemudian Arab Saudi, Malaysia, Australia, dan Taiwan. Taiwan ini sebetulnya sudah aman, tapi tentu ada juga yang nakal, mungkin khusus di sektor awak kapal, itu jadi peringatan yang juga menjadi kritik," tegasnya.
Kamboja, kata Firman, juga menyumbang laporan tertinggi untuk kategori korban dengan 177 laporan, terdiri atas 153 laki-laki dan 24 perempuan. Ia menambahkan, kementeriannya telah mengembalikan biaya penempatan senilai Rp2,051 miliar kepada PMI yang gagal berangkat akibat modus penipuan tersebut.
Kerawanan itu, menurut Direktur Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari tak lepas dari faktor ekonomi yang membuat korban mudah tergiur tawaran kerja instan lewat media sosial.
"Faktor-faktor kondisi rentan secara ekonomi ini adalah faktor tertinggi dan utama, di Jawa Barat maupun di wilayah lain. Ekonomi ini yang membuat korban gampang tergoda, karena lapangan pekerjaan yang sudah sangat sulit di Indonesia," katanya.
Firman menegaskan, kolaborasi lintas lembaga -termasuk dengan media seperti Voice Indonesia- akan terus diperkuat untuk memutus mata rantai rekrutmen ilegal sebelum korban benar-benar berangkat ke luar negeri.
"Kalau ini saya alhamdulillah dibantu dengan Voice Indonesia, tentunya kolaborasi yang baik. Tanpa diminta pun kami wajib secara hukum menyelesaikan, paling tidak membantu koordinasi bagaimana perlindungan khususnya bagi pekerja migran," pungkasnya.



























