VOICEINDONESIA.CO, Bogor – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi sorotan dalam Diskusi Publik Jilid III bertajuk “Jerat TPPO & Kerentanan PMI: Mengurai Celah Hukum, Jalur Gelap, dan Sistem Perlindungan”.
Kegiatan yang digelar Voice Indonesia bersama Bogor Media Cyber Network tersebut berlangsung pada Rabu, (9/9/2026). Forum ini membahas persoalan TPPO serta perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Salah satu persoalan yang mencuat dalam forum tersebut adalah tingginya kasus TPPO di Jawa Barat. Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Perseorangan, Firman Yulianto menyebut Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi berdasarkan hasil asesmen KP2MI.
Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat menjelaskan hasil asesmen mengenai kasus TPPO terhadap PMI di berbagai wilayah.
“Provinsi yang tertinggi Jawa Barat merupakan provinsi yang jumlahnya kasus berdasarkan hasil asesmen,” tegasnya.
Selain pemetaan kasus, Firman menjelaskan upaya pencegahan juga dilakukan dengan menghentikan keberangkatan PMI yang berpotensi menjadi korban TPPO. Ia menyebut sebanyak 1.840 PMI berhasil dicegah keberangkatannya, termasuk 100 orang melalui unit pusat.
Data tersebut menggambarkan adanya upaya pencegahan sebelum PMI berangkat ke negara tujuan. Firman menyampaikan jumlah tersebut dalam pemaparan mengenai langkah pencegahan yang dilakukan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
“Total pencegahan 1.840 PMI asil pencegahan Termasuk unit pusat yang berhasil cegah yaitu 100 orang PMI,” katanya.
Dari lain, Pimpinan Redaksi Voiceindonesia.co, Anton Sahadi mengatakan diskusi tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap persoalan TPPO yang menimpa pekerja migran. Ia menegaskan media menyampaikan peristiwa yang dinilai membutuhkan tindak lanjut serius.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari sikap Voice Indonesia dalam mengangkat persoalan pekerja migran melalui diskusi publik yang digelar bersama Bogor Media Cyber Network.
“Dalam hal ini kami menyampaikan sebagai insan pers bahwa ada peristiwa yang terjadi yang perlu diseriusin untuk ditindaklanjut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana, M. Nurofiq, menjelaskan kegiatan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap maraknya TPPO. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah calon pekerja yang dijanjikan pekerjaan di luar negeri, termasuk ke Vietnam dan Kamboja, tetapi kemudian menjadi korban perdagangan orang.
Rofiq berharap pembahasan dalam diskusi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran.
“Harapan kami dari kegiatan ini kita bisa menghasilkan output-output yang bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah,” pungkasnya.



























