
Kemnaker Komitmen Tingkatkan Kompetensi SDM

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan serah terima Lahan dan Bangunan BLK UPTD Bantul. Dengan diserahkannya BLK Bantul ke Kemnaker, maka Kemnaker akan melakukan transformasi BLK tersebut menjadi BLK UPTP Kemnaker. Nantinya, BLK Bantul akan menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantul.
Serah terima lahan dan bangunan BLK Bantul berlangsung di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/3/2022). Proses serah terima dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dengan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Selain serah terima lahan dan bangunan tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Peningkatan Kompetensi dan Bantuan Peralatan Bagi Kelompok Usaha Mandiri Kabupaten Aceh Tamiang. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Dirjen Binalavotas Kemnaker, Budi Hartawan dan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, yang disaksikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.
Usai menyaksikan prosesi serah terima dan penandatanganan, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan program Transformasi BLK untuk menggenjot peningkatan kompetensi SDM. Transformasi BLK dilakukan melalui 6R, yaitu pertama rebranding BLK.
“Rebranding BLK ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik kepada balai latihan kita,” kata Menaker.
Selain rebranding, hal lain yang dilakukan adalah reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, dan relationship.
“Relationship ini paling penting, karena kita harus bisa meningkatkan kemitraan dengan industri dan stakeholders dalam rangka meningkatkan kinerja melalui pelatihan vokasi dan produktivitas,” jelasnya.
Menaker menambahkan, proses Transformasi BLK harus memenuhi semua komponen 6R tersebut. Sehingga dapat terwujud link and match antara sisi penyiapan SDM dengan kebutuhan SDM oleh industri.
“Makanya dalam link and match ini dalam sekali tarikan nafas, lembaga pelatihan harus bisa melatih, memberi sertifikat, dan penempatan,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



