VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI Dorong Peningkatan Kualitas Pekerja Migran Agar Naik Kelas

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi4 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tepat setahun menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menyatakan pemerintah terus memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing mereka di pasar kerja global.

Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025. Selama satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Ekosistem tersebut mencakup daerah asal, proses penempatan, masa bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan pekerja setelah kembali ke Indonesia.

"Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tutur Menteri Mukhtarudin, Selasa (8/9/2026).

Untuk menekan potensi penempatan nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kementerian P2MI juga memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pembentukan desk khusus penanganan kasus pekerja migran.

"Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, pelindungan pekerja migran tidak cukup dilakukan setelah persoalan terjadi. Pemerintah perlu hadir sejak masyarakat mendapatkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak pekerja terpenuhi selama berada di negara penempatan.

Selain aspek pelindungan, Kementerian P2MI juga mendorong peningkatan kualitas pekerja migran agar tidak lagi didominasi tenaga kerja sektor domestik dengan keterampilan rendah.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, transformasi tersebut dilakukan dengan mendorong pekerja migran menuju kategori berketerampilan menengah hingga tinggi melalui penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, dan etos kerja.

"Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional," kata Menteri Mukhtarudin.

Arah tersebut juga diwujudkan melalui program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global. Kedua program tersebut diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global.

Dengan strategi tersebut, keberangkatan pekerja migran diharapkan tidak hanya menjadi pilihan akibat keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar mampu bersaing secara global.

Dalam memperkuat pelindungan, Kementerian P2MI juga terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan RI di negara penempatan.

Kerja sama lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperkuat informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan pekerja migran di luar negeri.

Penguatan data pekerja migran turut menjadi bagian dari upaya membangun kebijakan pelindungan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah membutuhkan data mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan pekerja migran untuk mendukung pelayanan serta intervensi secara lebih cepat dan tepat.

"Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia," ujar Menteri P2MI.

Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin mengatakan tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi transformasi yang telah dibangun dapat memberikan dampak yang semakin nyata bagi pekerja migran dan keluarganya.

"Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat," imbuh Mukhtarudin.

Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi pekerja migran tetap menjadi agenda utama Kementerian P2MI.

"Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan," tandas Mukhtarudin.

Mukhtarudin mengatakan transformasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan pekerja migran dapat berangkat secara aman dan bekerja secara bermartabat.

Pengalaman bekerja di luar negeri juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Setahun kepemimpinan Mukhtarudin menjadi momentum bagi Kementerian P2MI untuk melanjutkan pembenahan tata kelola pelindungan pekerja migran, dengan fokus pada pencegahan keberangkatan nonprosedural, peningkatan kompetensi, pemenuhan hak, serta penguatan daya saing di pasar kerja global.

“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Ringkasan AI

Tepat setahun menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menyatakan pemerintah terus memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing mereka di pasar kerja global. Mukhtarudin resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di KuninganImigrasi

WNA Australia Dideportasi Gegara Overstay 62 Hari di Kuningan

S Nurafifa· 08 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.