
RUU P2MI Diharapkan Jadi Landasan Hukum Perlindungan Pekerja Migran

Ringkasan AI
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Filep Wamafma mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI) diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat bekerja di luar negeri dengan jaminan perlindungan yang sesuai, mulai dari prosedur penempatan, pemenuhan hak-hak, hingga pemulihan kondisi pasca-kerja. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menugaskan Kementerian P2MI untuk melindungi pekerja migran dan meningkatkan keterampilan mereka.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
ImigrasiBolak-Balik ke Papua, Warga Rusia Ini Dideportasi
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Aksi BEM SI Jawa Timur di Grahadi Tuntut Prioritaskan Anggaran untuk Bencana
Daerah

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
Pekerja Migran Indonesia

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














