
Geram! Mukhtarudin Minta Aparat Buru Calo yang Tipu CPMI hingga Belasan Juta

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menginstruksikan Satgas P2MI dan aparat penegak hukum untuk memburu sindikat calo penipuan tenaga kerja lintas daerah.
Perintah sapu bersih tersebut dikeluarkan setelah menteri mendapati temuan pelik mengenai adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Surabaya yang telanjur diperas hingga belasan juta rupiah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam, Kepulauan Riau, Selasa (9/6/2026).
"Cari calo-calo itu! Saya perintahkan kejar sampai dapat, mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang warga kita. Ada yang ditipu hingga Rp12 juta lebih per orang. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini murni tindak pidana penipuan. Kasihan warga kita, niatnya mencari nafkah malah ditipu-tipu di negeri sendiri. Kita harus pidanakan untuk efek jera!" tegas Menteri Mukhtarudin
Sidak yang awalnya ditujukan untuk memantau standardisasi kelayakan fasilitas tempat penampungan (shelter) serta mutu layanan Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) ini seketika berubah menjadi ajang pembongkaran praktik mafia perdagangan orang.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kementerian tidak akan menoleransi segala bentuk pemerasan siber maupun konvensional yang menyasar masyarakat rentan pencari kerja.
Di samping penegakan hukum pidana, Menteri P2MI memanfaatkan forum OPP tersebut untuk memberikan pengarahan substantif kepada ratusan CPMI yang bersiap terbang ke negara penempatan dalam waktu dekat.
Para pekerja diingatkan untuk memelihara ketahanan mental yang kuat, tertib mematuhi Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan di lingkungan kerja, serta melarang keras tindakan impulsif seperti kabur dari mes resmi yang dapat meluncurkan status mereka menjadi pekerja ilegal (undocumented).
"Jika satu dua hari di tempat kerja, kalian harus sesuaikan, komunikasi dengan keluarga tetap jalan. Jangan baru dua minggu kerja, tiba tiba kabur. Intinya sesuai kontrak kerja," beber Mukhtarudin.
Mengingat demografi pasar kerja migran saat ini masih didominasi oleh lulusan setingkat SMA, kementerian mengumumkan kerja sama taktis berupa penyediaan beasiswa kuliah daring lewat Universitas Terbuka (UT).
Skema afirmasi ini dirancang agar para pahlawan devisa dapat mendongkrak kapasitas akademik dan daya tawar (bargaining power) mereka secara paralel di kancah global.
"Sehingga sepulang ke Indonesia nanti mereka tidak hanya membawa modal materi tetapi juga gelar sarjana," ujar Mukhtarudin.
Poin paling krusial dalam kunjungan kerja di Batam ini diarahkan pada pengawasan fisik draf Perjanjian Kerja (PK).
Mukhtarudin membagikan evaluasi empirisnya saat melawat ke Malaysia beberapa waktu lalu, di mana banyak pekerja migran domestik maupun perkebunan menjadi korban eksploitasi dan penyanderaan hak hukum akibat dokumen kontraknya ditahan secara sepihak oleh korporasi atau majikan nakal.
"Saya temukan kemarin saat berkunjung ke Malaysia, para pekerja migran kita sama sekali tidak memegang dokumen perjanjian kerja. Hal itu terjadi karena ditahan oleh sebagian perusahaan nakal guna membatasi ruang gerak dan hak perlindungan hukum pekerja," ungkapnya.
Guna memutus mata rantai manipulasi tersebut, Mukhtarudin secara tegas melarang petugas internal P4MI maupun fasilitator OPP menarik kembali berkas informasi serta materi draf perjanjian yang telah dibagikan kepada peserta setelah pemaparan selesai.
Dokumen fisik tersebut merupakan hak mutlak pekerja untuk dibawa ke negara tujuan, sementara buruh migran diwajibkan membuat salinan digital lewat dokumentasi foto ponsel sebagai tameng hukum sekunder.
"Petugas OPP kita, tolong ya, bahan ini jangan ditarik ya. Jika perusahaan minta jangan dikasih karena ini penting," pungkas Menteri Mukhtarudin. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

