VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

DPR Kecam Kekerasan Terhadap PRT Asal Indonesia di Malaysi

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Siluet seorang perempuan duduk meringkuk dengan gestur ketakutan di sudut ruangan, sementara bayangan sosok lain tampak mengintimidasi dari kejauhan
Siluet seorang perempuan duduk meringkuk dengan gestur ketakutan di sudut ruangan, sementara bayangan sosok lain tampak mengintimidasi dari kejauhan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Video penganiayaan terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia berinisial YY di Malaysia tersebar luas di media sosial pada Minggu (14/6/2026) dan langsung memicu kecaman keras. Dalam rekaman itu tampak korban duduk di sofa sambil menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria berkaus biru, mengerang kesakitan tanpa melakukan perlawanan.

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal alias Deng Ical pada Selasa (16/6/2026), menuntut para pelaku mendapat hukuman setimpal dan meminta pemerintah mengawal penuh proses hukum di Malaysia.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran," kata Deng Ical.

Kepolisian Malaysia sudah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Deng Ical mendesak Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di Malaysia melakukan lobi aktif agar proses hukum berjalan transparan dan hukuman yang dijatuhkan benar-benar berat.

"Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia," ujarnya.

Deng Ical juga mendorong tim kuasa hukum yang mendampingi YY untuk menghadirkan bukti-bukti kuat di persidangan, sekaligus meminta pemerintah membangun mekanisme pengaduan dan pendampingan yang cepat dan efektif bagi PMI yang menghadapi kekerasan maupun masalah hukum di luar negeri.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.