VOICE Indonesia
Buruh

Batam Menjadi Saksi Lahirnya Deklarasi 2025: Mendesak Negara Ratifikasi Konvensi ILO C188 demi Lindungi Awak Kapal Perikanan

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Batam Menjadi Saksi Lahirnya Deklarasi 2025: Mendesak Negara Ratifikasi Konvensi ILO C188 demi Lindungi Awak Kapal Perikanan
Batam Menjadi Saksi Lahirnya Deklarasi 2025: Mendesak Negara Ratifikasi Konvensi ILO C188 demi Lindungi Awak Kapal Perikanan
VOICEINDONESIA.CO,Batam – Momentum peringatan Hari Migran Internasional 2025 menjadi titik balik perjuangan perlindungan bagi para pahlawan devisa di sektor maritim. Bertepatan pada Sabtu, 20 Desember 2025, berbagai elemen bangsa yang terdiri dari aliansi masyarakat sipil, serikat pekerja, akademisi, hingga tokoh agama berkumpul di Kota Batam dalam sebuah Seminar Nasional yang penuh semangat konsolidasi. Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan krusial yang diberi nama "Deklarasi Batam 2025", sebuah seruan lantang bertajuk Diplomasi Perlindungan: Ratifikasi ILO C188 untuk Kedaulatan dan Kemanusiaan. Lahirnya deklarasi ini dipicu oleh keprihatinan mendalam atas karut-marutnya tata kelola penempatan dan lemahnya perlindungan hukum bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia. Para peserta seminar menilai bahwa selama ini AKP migran berada dalam pusaran kerentanan yang luar biasa, mulai dari eksploitasi kerja, pelanggaran hak asasi manusia, hingga praktik kerja paksa di tengah laut yang sering kali luput dari jangkauan hukum. Oleh karena itu, percepatan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 Tahun 2007 tentang Pekerjaan dalam Sektor Perikanan dipandang sebagai solusi harga mati bagi kedaulatan dan martabat bangsa. Melalui narasi yang kuat, Deklarasi Batam 2025 menuntut langkah konkret dari pemerintah pusat. Para deklarator secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera menginstruksikan Kementerian Ketenagakerjaan agar mengajukan Izin Prakarsa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi ILO C188 paling lambat pada Triwulan I tahun 2026. Langkah eksekutif ini dianggap sebagai bentuk nyata tanggung jawab negara dalam memastikan tidak ada lagi warga negaranya yang terabaikan saat bekerja di sektor perikanan global. Tidak hanya menyasar eksekutif, tuntutan ini juga dialamatkan kepada DPR Republik Indonesia. Lembaga legislatif didorong untuk menunjukkan keberpihakan politiknya dengan memasukkan RUU Ratifikasi ILO C188 ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Selain itu, komisi-komisi terkait di DPR diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara aktif agar isu ini menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditawar lagi. Perlindungan terhadap AKP migran kini tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai masalah ketenagakerjaan semata, melainkan harus diletakkan dalam bingkai kedaulatan negara dan martabat kemanusiaan. Sebagai strategi ke depan, masyarakat sipil berkomitmen untuk terus melakukan re-framing isu guna membangun opini publik yang luas dan kuat. Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan media dan komunitas keagamaan, aliansi ini berjanji akan melakukan lobi kebijakan secara intensif untuk mengawal janji-janji pemerintah. Deklarasi Batam ini bukan sekadar naskah di atas kertas, melainkan janji setia untuk terus bergerak hingga hak-hak asasi awak kapal perikanan Indonesia benar-benar terjamin melalui implementasi konvensi internasional yang konsisten dan berpihak pada keadilan.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Pada 20 Desember 2025, berbagai elemen masyarakat berkumpul di Batam dan menghasilkan "Deklarasi Batam 2025" yang menuntut pemerintah Indonesia untuk meratifikasi Konvensi ILO C188 guna melindungi Awak Kapal Perikanan (AKP) migran dari eksploitasi dan pelanggaran hak asasi. Deklarasi ini mendesak Presiden menginstruksikan Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan RUU Ratifikasi ILO C188 paling lambat Triwulan I 2026, serta meminta DPR memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional tahun 2026. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menjaga kedaulatan dan martabat kemanusiaan para pekerja sektor perikanan global.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.