VOICE Indonesia
Buruh

Desak Revisi UU Ciptaker, 5 Ribu Buruh Bakal Kepung DPR Besok!

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Desak Revisi UU Ciptaker, 5 Ribu Buruh Bakal Kepung DPR Besok!
Desak Revisi UU Ciptaker, 5 Ribu Buruh Bakal Kepung DPR Besok!
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Buruh KASBI mengancam akan menggelar aksi demonstasi di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan mengerahkan 5.000 massa pada Kamis (06/11/2025) besok. Aksi besar-besaran ini dipicu oleh kekecewaan terhadap lambatnya pemerintah dan DPR merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dinilai merugikan kaum pekerja. Ketua KASBI Sunarno menegaskan, aksi nasional tersebut bertujuan mendesak lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Ia menyoroti bagaimana sistem kerja kontrak dan outsourcing terus mengeksploitasi pekerja dengan upah rendah, ditambah ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja massal yang kian mengintai. "Aksi nasional ini dilakukan di tengah penderitaan buruh akibat maraknya informalisasi yang terjadi pada kaum buruh akibat ekploitasi sistemik melalui upah murah, fleksibilisasi kerja sistem outsourcing, kontrak, harian lepas, dan sistem magang," ungkap Sunarno dalam keterangannya, Selasa (05/11/2025). Baca Juga: Rata-Rata Upah Buruh Indonesia Tembus Rp3,33 Juta, Naik 1,94 Persen Sunarno mengecam sikap pemerintah dan DPR yang dinilai lamban melibatkan serikat buruh dalam pembahasan revisi undang-undang, meski Mahkamah Konstitusi telah membuka peluang melalui Putusan No. 168/PUU-XXI/2023. Kondisi ini memaksa KASBI mengambil langkah tegas memperjuangkan hak buruh sebagai warga negara demi masa depan yang sejahtera dan bermartabat. Massa aksi rencananya akan bergerak dalam bentuk long march dari fly over Taman Ria Senayan menuju kompleks parlemen. Selain demonstrasi, 100 perwakilan KASBI dijadwalkan bertemu langsung dengan Pimpinan DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat, dan Komisi IX untuk membahas agenda perjuangan mereka. Baca Juga: Buruh Jabar Ancam Turun ke Jalan, Tuntut Upah 2026 Naik 8,5 Persen "Dalam aksi tersebut, kami akan membawa simbolik patung gurita, poster tuntutan, spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera, serta akan melakukan beberapa pentas seni buruh," tegas Sunarno. KASBI mengusung 10 tuntutan krusial dalam aksi besok, di antaranya pengesahan undang-undang ketenagakerjaan pro buruh, pemberlakuan Upah Layak Nasional dengan kenaikan minimal 15 persen untuk 2026, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, hingga perlindungan buruh perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO 190. Tuntutan lainnya mencakup penyediaan fasilitas day care berkualitas, jaminan hak buruh di sektor perkebunan dan pertambangan, serta penghentian represi terhadap gerakan rakyat.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#aksi kepung DPR#KASBI#Revisi UU Ciptaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.