VOICE Indonesia
Buruh

Dinilai Tak Layak, Penetapan UMP DKI dan Jabar 2026 Bakal Digugat Ke PTUN

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Dinilai Tak Layak, Penetapan UMP DKI dan Jabar 2026 Bakal Digugat Ke PTUN
Dinilai Tak Layak, Penetapan UMP DKI dan Jabar 2026 Bakal Digugat Ke PTUN
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat penetapan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah hukum ini diambil karena dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja. Presiden KSPI, Said Iqbal menegaskan UMP Jakarta akan menjadi salah satu yang digugat karena dinilai belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak. Ia juga menilai insentif bagi pekerja Jakarta bakal tidak tepat sasaran. "Pertama menggugat ke PTUN, Jadi UMP DKI akan digugat ke PTUN," katanya dalam konferensi pers, Sabtu (27/12/2025). Selain Jakarta, Said juga akan melayangkan gugatan atas penetapan UMP di Jawa Barat. Namun bukan soal angka kenaikan, melainkan karena dihapusnya rekomendasi atas penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota. Presiden Partai Buruh itu akan menilik provinsi lainnya yang berpotensi digugat ke PTUN. Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang sedang dipelajari untuk digugat. "UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat ke PTUN dan beberapa UMK dan UMSK lainnya, kami sedang pelajari, di antaranya mungkin Sumatera Utara," tegas Iqbal. Baca Juga : Pemprov DKI Tegaskan UMP 2026 Tetap Naik Rp5,7 Juta di Tengah Penolakan Buruh Selain jalur hukum, KSPI akan menggelar aksi demonstrasi pada 29-30 Desember 2025. Total ada 10 ribu lebih buruh yang akan turun memprotes kenaikan upah minimum provinsi 2026. Demo buruh akan digelar dua hari berturut-turut di Istana Negara. Aksi pada 29 Desember akan diikuti 1.000 buruh karena banyak yang masih libur, sementara keesokan harinya akan melibatkan minimal 10.000 buruh. "Aksi akan diikuti ribuan buruh Jawa Barat, Banten DKI, untuk aksi tanggal 29 Desember diikuti 1.000 buruh, karena banyak yang libur, akhirnya 1.000 buruh aksi di Istana Negara," katanya. Baca Juga : Berlaku Mulai 1 Januari 2026, Ini Daftar Sementara Kenaikan UMP Pada 30 Desember, ribuan buruh juga akan melakukan konvoy motor dari Jawa Barat dan Banten menuju Jakarta. Buruh dari jalur Pantura, Puncak, Cianjur, hingga Sukabumi akan memasuki Jakarta pada malam hari dengan 10-20 ribu sepeda motor. "Aksi 30 Desember diikuti minimal 10.000 buruh di Istana negara dengan titik kumpul di Patung Kuda jam 10," katanya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#kspi#PTUN#UMP 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.