
Dinilai Tak Penuhi KHL, UMP Jakarta 2026 Bakal Digugat ke PTUN

Ringkasan AI
**Rangkuman:** Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah Gubernur Pramono Anung tidak merespons surat keberatan buruh. KSPI menuntut UMP diubah dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta per bulan, yang setara dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 100 persen. Gugatan serupa juga akan dilayangkan untuk 19 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaKemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga


Ada Bidan PPPK Digaji Rp1,2 Juta, DPR Desak Perbaikan Kesejahteraan Nakes
21 Agustus 2026 pukul 17.13


RUU Ketenagakerjaan Terancam Kembali Molor Akibat Sikap Parpol di DPR
13 Agustus 2026 pukul 17.56
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Aksi BEM SI Jawa Timur di Grahadi Tuntut Prioritaskan Anggaran untuk Bencana
Daerah

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan
Pekerja Migran Indonesia

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











