VOICE Indonesia
Buruh

Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran
Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR Maksimal H-7 Lebaran
VOICEINDONESIA.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/3). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim. "Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah. Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR. Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan. "Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR. Di antaranya adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya. Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan. "Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada 1," katanya. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya. Bagi perusahaan yang belum membayar THR, ia berharap dapat menuntaskan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku. "Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Disnakertrans Jatim#Gubernur Jatim#Khofifah Indar Parawansa#Lebaran#Posko THR#thr
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.