
Kemnaker Kaji Penghapusan Syarat Usia dalam Rekrutmen Pekerja

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji usulan penghapusan batas usia yang kerap dijadikan syarat dalam proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, jika hasil kajian telah rampung, pihaknya akan segera menerbitkan regulasi berupa imbauan atau surat edaran (SE).
"Insya Allah akan kita respons segera dengan suatu imbauan dan SE," kata Yassierli di Jakarta, Sabtu (24/5).
Baca Juga: Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian Keuangan
Namun, ia belum memastikan kapan surat edaran tersebut akan dikeluarkan. "Insya Allah segera," ujarnya.
Selain soal batas usia, Yassierli mengungkapkan bahwa Kemnaker sebelumnya telah menerbitkan SE terkait pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.
Surat Edaran Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 itu diterbitkan menyusul maraknya praktik penahanan dokumen pribadi pekerja di sejumlah perusahaan.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Perluas Sektor Penempatan PMI di Sarawak
"Dengan posisi yang lebih lemah dari pemberi kerja, pekerja tidak bisa mendapatkan ijazahnya yang ditahan. Hal ini berpotensi membatasi mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, menimbulkan tekanan psikologis, dan berdampak pada produktivitas," jelas Yassierli.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan inklusif, termasuk menghapus praktik diskriminatif dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


