
Mahfud: ASEAN Akan Deklarasikan Pemberantasan Perdagangan Manusia

Labuan Bajo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyatakan para pemimpin ASEAN akan mendeklarasikan komitmen bersama untuk pemberantasan perdagangan manusia di kawasan.
Mahfud menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN.
"Para pemimpin kita besok akan mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi," katanya saat memberi sambutan Pertemuan Ke-26 APSC.
Mahfud meyakini bahwa deklarasi tersebut akan menghadirkan pendekatan komprehensif dalam mengatasi praktik perdagangan manusia, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban.
"Itu juga meningkatkan kolaborasi kita bersama untuk menangkal penyalahgunaan teknologi," ujarnya.
Semangat pemberantasan perdagangan manusia, lanjut Mahfud, juga perlu didukung melalui upaya percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN.
Pasalnya, perjanjian semacam itu sangat dibutuhkan dan telah dirundingkan cukup panjang.
"Perjanjian itu akan mencegah kawasan kita menjadi surga bagi para kriminal, sekaligus menguatkan status ASEAN sebagai Masyarakat berbasis hukum," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan ajakan Pemerintah Indonesia kepada komunitas ASEAN untuk senantiasa membekali kemampuan agar bisa secara efektif menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan.
Mahfud menegaskan bahwa kejahatan lintas negara baik itu berupa terorisme, narkotika dan pencucian uang, hingga perdagangan manusia patut menjadi perhatian tersendiri bagi ASEAN.
"Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif," kata Mahfud.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



