
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadir Saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi bahwa Presiden akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).
"Teman-teman panitia Serikat Buruh memang betul mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden dan beliau memutuskan Insya Allah akan berkenan hadir dalam acara peringatan May Day tersebut," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Presiden dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian besar terhadap peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kolaborasi KP2MI dan IDN Global: Transformasi Pekerja Migran Jadi Aset SDM Unggul
"Bagi Bapak Presiden dan pemerintah, buruh adalah elemen kunci dalam perekonomian kita yang tidak terpisahkan. Karena itu perhatian beliau sangat besar terhadap sinergi antara pemerintah, sektor swasta, pengusaha, dan para pekerja," ujar Prasetyo Hadi.
Presiden Prabowo, kata Mensesneg, memandang ketiga unsur tersebut harus terus bekerja sama dalam membangun usaha serta memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Agenda May Day yang akan dihadiri oleh Presiden digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di area Monas, Jakarta Pusat.
Dalam peringatan tersebut KSPI mengangkat enam isu utama yang menjadi tuntutan kaum buruh yaitu penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.
Baca Juga: Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan China dan UEA
FSP ASPEK Indonesia, salah satu federasi buruh yang ikut serta, secara khusus menyoroti tuntutan upah layak dan penghapusan sistem kemitraan di PT Pos Indonesia yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi buruh dan segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik kerja yang dianggap merugikan dan tidak manusiawi.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



