VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sekitar 670 pekerja di Unit Jepara PT Samwon Busana Indonesia terancam kehilangan pekerjaan menyusul rencana penghentian operasional fasilitas produksi tersebut per 1 Agustus 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat memanggil manajemen perusahaan asal Korea Selatan itu untuk duduk bersama membahas nasib para pekerja.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif meluruskan bahwa penutupan ini bukan berarti PT Samwon hengkang dari Indonesia secara keseluruhan.
"Badan usaha PT Samwon Busana Indonesia tidak keluar dari Indonesia atau tutup secara total, melainkan sedang melakukan restrukturisasi operasional pada Unit Jepara. Meski demikian, nasib sekitar 670 pekerja terdampak di Jepara tetap menjadi prioritas perhatian kami," kata Febri, Selasa (21/7/2026).
Unit Semarang milik PT Samwon justru sedang dalam kondisi ekspansi, dengan penambahan daya listrik sebesar 56 persen dari 555.000 VA menjadi 865.000 VA pada 16 Juli 2026 untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas ekspor.
Kemenperin menetapkan empat langkah mitigasi sekaligus. Pertama, memanggil manajemen PT Samwon untuk meminta klarifikasi resmi soal penyebab kerugian Unit Jepara dan rencana pengalihan pesanan ke Unit Semarang. Kedua, berkoordinasi dengan Kemnaker dan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk memastikan pesangon dan seluruh hak pekerja terpenuhi secara adil. Ketiga, memetakan peluang penyerapan kembali tenaga kerja terdampak ke perusahaan garmen lain di wilayah Jawa Tengah bersama API dan Apindo. Keempat, melakukan pendekatan kepada buyer utama dari Amerika Serikat agar pesanan pakaian jadi tidak dialihkan ke negara kompetitor.
Kemenperin juga menghubungi kantor pusat grup perusahaan di Korea Selatan untuk menjaga komitmen investasi berkelanjutan di Indonesia di tengah tekanan yang melanda industri tekstil dan produk tekstil nasional.

















