VOICE Indonesia
Buruh

Ratusan Perusahan di Banten Luncurkan Program Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Ratusan Perusahan di Banten Luncurkan Program Khusus Untuk Penyandang Disabilitas
Ratusan Perusahan di Banten Luncurkan Program Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

VOICEINDONESIA.CO, Cilegon - Sebanyak 200 perusahaan dari berbagai kawasan industri di Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja inklusif bagi penyandang disabilitas, Rabu (14/5/2025).

Penandatanganan yang dilakukan di Gedung Pusdiklat Krakatau Steel, Kota Cilegon ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Banten, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Provinsi Banten dipilih sebagai lokasi peluncuran program karena tingginya jumlah penyandang disabilitas usia produktif, serta keberadaan kawasan industri strategis yang menjadi motor pertumbuhan ekonomi.

📖 Baca Juga ↗Pemerintah Luncurkan Program Ketenagakerjaan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas di Banten

"Sesuai regulasi, perusahaan BUMN dan BUMD diwajibkan mempekerjakan paling sedikit dua persen tenaga kerja disabilitas dari total karyawan, sementara sektor swasta diwajibkan satu persen," jelas Menaker.

Untuk mendukung program ini, Baznas akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja penyandang disabilitas melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas yang telah dibentuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

📖 Baca Juga ↗Wali Kota Yogyakarta Jamin Pendidikan Gratis Bagi Warga Difabel

Gubernur Banten Andra Soni yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menurunkan angka pengangguran di provinsinya.

"Ada penurunan angka pengangguran, artinya ada upaya-upaya yang kita lakukan. Semoga upaya ini terus berkesinambungan, dan di ujungnya nanti adalah tingkat pengangguran semakin stabil," ujar Andra.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.