VOICE Indonesia
Buruh

RUU Ketenagakerjaan Dibahas, DPR Siap Tampung Aspirasi Buruh dan Dunia Usaha

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
RUU Ketenagakerjaan Dibahas, DPR Siap Tampung Aspirasi Buruh dan Dunia Usaha
RUU Ketenagakerjaan Dibahas, DPR Siap Tampung Aspirasi Buruh dan Dunia Usaha
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi IX DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setelah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dengan nomor urut 16. Sejumlah asosiasi serikat pekerja dimintai masukan untuk menyempurnakan draf RUU. Anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani, menekankan pembahasan RUU harus dilakukan dengan asas kehati-hatian dan komprehensif. Ia menilai penting memperhatikan kepentingan seluruh pihak, mulai dari pekerja hingga dunia usaha. “Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” ujar Netty melalui keterangannya, Rabu (24/9/2025). Baca Juga: RUU Ketenagakerjaan Harus Jamin Perlindungan Pekerja Hingga Pesangon Netty menambahkan bahwa persoalan upah dan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian utama dalam RUU Ketenagakerjaan. Namun, formulasi besaran upah dan pesangon juga perlu realistis, adil, dan tidak membebani dunia usaha. Ia menekankan perlunya memperkuat perlindungan kesehatan pekerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar layanan lebih luas, transparan, dan mudah diakses. Baca Juga: Buruh di Bekasi Tuntut Upah Layak dan Bentuk Pengadilan Hubungan Industri Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap RUU Ketenagakerjaan menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan pekerja dan dunia usaha secara adil, bukan menjadi sumber konflik.

Ringkasan AI

Komisi IX DPR mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setelah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dengan nomor urut 16. Sejumlah asosiasi serikat pekerja dimintai masukan untuk menyempurnakan draf RUU.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.