VOICE Indonesia
Buruh

Sebanyak 126 Ribu Anggota KSPN Kena PHK, Ini Rinciannya

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Sebanyak 126 Ribu Anggota KSPN Kena PHK, Ini Rinciannya
Sebanyak 126 Ribu Anggota KSPN Kena PHK, Ini Rinciannya
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus menghantam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) mengungkapkan bahwa sebanyak 126.160 pekerja yang tergabung dalam organisasinya harus kehilangan pekerjaan hingga Oktober 2025. Presiden KSPN, Ristadi mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, organisasinya menerima laporan 79.045 pekerja anggota yang terkena PHK. Sejumlah kasus bahkan sudah terjadi secara bertahap sejak akhir 2022. Periode Januari hingga Oktober 2025, KSPN kembali mencatat tambahan 47.115 pekerja yang nasibnya sama. "Total laporan PHK anggota KSPN sampai Oktober 2025 sebanyak 126.160 pekerja berasal dari 59 Perusahaan TPT dan 13 perusahaan non-TPT," ujarnya (08/11/2025). Baca Juga: Pabrik Bulu Mata Terbesar Tutup Mendadak, Ribuan Buruh Terancam PHK Tanpa Pesangon Angka tersebut didominasi oleh 99.666 pekerja atau sekitar 79 persen dari sektor padat karya. Sektor yang terdampak meliputi tekstil, garmen, dan sepatu. Sementara sisanya tersebar di sektor retail, perkebunan, kehutanan, aneka mainan, otomotif, pertambangan, hotel, mebel, ban motor, hingga varian kertas. Dari 59 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang melakukan PHK, tiga di antaranya merupakan perusahaan berorientasi ekspor penuh. Sedangkan sisanya bercampur antara pasar lokal dan ekspor atau sepenuhnya memasok pasar domestik. Perusahaan ban motor dan varian kertas sepenuhnya memasok pasar lokal. Baca Juga: TaiDoc Dituding Terapkan Kerja Paksa, Buruh Migran Diperlakukan Seperti Tahanan Penyebaran kasus PHK paling tinggi terjadi di Jawa Tengah dengan 47.940 pekerja atau 38 persen. Disusul Jawa Barat 39.109 pekerja (31%), Banten 21.447 pekerja (17%), Sulawesi Tenggara 7.569 pekerja (6%). Sisanya sebanyak 10.095 pekerja (8%) tersebar di Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan daerah lainnya. Beberapa faktor pemicu PHK massal teridentifikasi setelah KSPN melakukan konfirmasi dengan manajemen perusahaan. Penyebabnya mulai dari berkurang hingga terhentinya pesanan yang memaksa perusahaan melakukan efisiensi. Kualitas dan kuantitas produksi yang menurun akibat mesin produksi belum diperbarui juga menjadi faktor. Selain itu, ada perusahaan yang gagal bayar utang hingga diputus pailit, kalah bersaing dengan produk impor, hingga rencana relokasi pabrik.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#buruh#KSPN#PHK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.