
UMP 2026 Naik, Uang Saku Peserta Magang Nasional Ikut Terkerek

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan penyesuaian ini sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung keberlangsungan program magang nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta. Sebagai contoh, upah minimum Provinsi Sumatera Barat naik dari Rp2.994.193 pada 2025 menjadi Rp3.182.955 pada 2026.
"Karena upah minimum 2026 mengalami kenaikan, maka uang saku peserta magang nasional juga naik," katanya dalam kunjungan kerja di Kota Padang pada Jumat (13/2/2026). Uang saku dalam program magang nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja. Yassierli mengingatkan peserta agar memanfaatkan uang saku secara bijak dan produktif, baik untuk menabung maupun memberikan kepada orang tua. Program magang nasional merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi muda yang siap kerja. Program ini dirancang agar peserta memiliki pengalaman langsung di lapangan serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. "Ini strategi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul," tegasnya.Baca Juga : Tolak Upah Murah, Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Naik ke Rp5,89 Juta Kemenaker berharap program ini semakin berkualitas dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta mampu menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda Indonesia. "Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas," ujarnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


