VOICE Indonesia
Ekonomi

Purbaya Tambah Biaya Operasi Bea Cukai, Ini Alasannya

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait kebijakan insentif industri dalam kegiatan resmi Kementerian Keuangan.
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Foto: Voiceindonesia.co/Kemenkeu)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memilih menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di tengah tarif cukai rokok dan minuman berpemanis yang belum juga rampung dibahas.

Penambahan anggaran itu diarahkan untuk memperkuat operasi pemberantasan barang impor ilegal maupun berbagai praktik kecurangan bisnis lain yang masih marak terjadi di dalam negeri.

"Bea Cukai biaya operasinya kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan," kata Purbaya, Kamis (13/8/2026).

Langkah ini diambil di saat dua kebijakan cukai besar lainnya justru belum menemui titik terang. Rencana penambahan satu layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), misalnya, masih tersendat di meja pembahasan bersama DPR RI meski proposalnya diklaim sudah rampung disusun.

"Tarifnya belum bisa diumumkan karena masih harus diskusi sama DPR dulu," kata dia.

Nasib serupa juga dialami kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang sempat molor pemberlakuannya. Purbaya menyebut kebijakan itu sengaja belum dimasukkan ke dalam perhitungan utama APBN tahun ini lantaran statusnya belum final.

Kendati dua kebijakan cukai tersebut masih tarik ulur, Purbaya optimistis kinerja Bea Cukai belakangan sudah menunjukkan tren perbaikan. Ia mengklaim penerimaan negara dari sektor itu mulai tumbuh, sementara peredaran rokok ilegal di pasaran disebut menurun drastis dalam beberapa waktu terakhir.

Ringkasan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat pemberantasan barang impor ilegal dan kecurangan bisnis. Langkah ini diambil meski dua kebijakan cukai besar lainnya masih dalam tahap pembahasan dengan DPR.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Dukung Tiga Strategi Pemerintah untuk Pembayaran Gaji PPPKNasional

DPR Dukung Tiga Strategi Pemerintah untuk Pembayaran Gaji PPPK

Afifah· 13 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.