VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kepastian kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta ketahanan pasokan bahan baku menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan industri nikel nasional pada paruh kedua 2026.
Hal tersebut menjadi perhatian di tengah investasi hilirisasi nikel yang telah mencapai Rp71 triliun pada semester I 2026. Namun, industri masih menghadapi ketidakpastian kuota produksi, keterbatasan bahan baku, hingga kenaikan biaya bahan baku pendukung.
Berdasarkan Laporan Industri Nikel Indonesia APNI per 10 Agustus 2026, Kementerian ESDM memastikan tidak ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum dari kisaran 260 juta-270 juta ton. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai sekitar 379 juta ton.
Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku.
Sementara itu, konsumsi bijih nikel nasional sepanjang Januari-Juli 2026 telah mencapai 142,96 juta ton atau sekitar 53%-55% dari kuota tahunan. Laju konsumsi tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi membuat kebutuhan bijih mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun.
APNI merekomendasikan kuota RKAB 2026 ditetapkan pada level 270 juta ton dengan tambahan buffer strategis sebesar 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.
Di sisi investasi, realisasi penanaman modal hilirisasi nikel pada semester I 2026 mencapai Rp71 triliun, terdiri atas Rp41,5 triliun pada kuartal I dan Rp29,4 triliun pada kuartal II.
Meski masih menjadi salah satu kontributor investasi terbesar di sektor mineral, APNI mencatat adanya sinyal kehati-hatian investor. Pada kuartal II 2026, investasi bauksit mencapai Rp40,1 triliun atau meningkat 193% secara kuartalan, bahkan untuk pertama kalinya melampaui investasi nikel pada periode tersebut.
Smelter Terus Bertambah
Dari sisi kapasitas pengolahan, basis industri nikel nasional kini mencapai 80 fasilitas yang terdiri atas 55 unit Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), 11 unit High Pressure Acid Leach (HPAL), delapan fasilitas nickel matte, dan enam fasilitas stainless steel terintegrasi.
Penambahan kapasitas tersebut antara lain berasal dari fasilitas HPAL PT Kolaka Nickel Indonesia di Pomalaa dengan kapasitas sekitar 120.000 ton nikel per tahun yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
Sementara itu, fasilitas RKEF PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia di Morowali dengan kapasitas sekitar 73.000 ton nikel per tahun telah berproduksi sejak awal 2025.
Produksi kumulatif Januari-Juli 2026 tercatat mencapai 899.000 ton NPI, 209.400 ton nickel matte, 240.800 ton MHP, 64.200 ton refined nickel, serta 27.620 ton nickel sulphate, seluruhnya berdasarkan kandungan nikel.
Dengan kapasitas smelter yang terus bertambah, kebutuhan bahan baku juga meningkat. APNI memperkirakan kebutuhan bijih untuk 80 smelter apabila beroperasi penuh dapat mencapai sekitar 315 juta ton per tahun.
Di sisi lain, kuota RKAB 2026 yang berada pada kisaran 260 juta-270 juta ton berpotensi menciptakan kesenjangan pasokan.
Kondisi tersebut dapat mendorong peningkatan impor bijih nikel dari Filipina yang diproyeksikan mencapai 15 juta-25 juta ton pada 2026, atau meningkat sekitar 67% dibandingkan tahun sebelumnya.
Harga Sulfur Melonjak
Tekanan industri tidak hanya berasal dari bijih nikel. APNI juga menyoroti lonjakan harga bahan baku pendukung, khususnya sulfur yang digunakan dalam proses produksi MHP berbasis HPAL.
Harga rata-rata impor sulfur meningkat dari sekitar US$104 per ton pada kuartal I 2024 menjadi US$817 per ton pada kuartal II 2026. Bahkan, harga sempat menembus lebih dari US$1.100 per ton pada Juni 2026.
Ketergantungan pasokan sulfur dari kawasan Timur Tengah yang mencapai sekitar 80% turut meningkatkan risiko rantai pasok.
Menurut APNI, kondisi tersebut dapat menekan biaya operasional fasilitas HPAL hingga lebih dari 30%. Tekanan biaya ini juga menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian kapasitas RKEF beralih ke produksi nickel matte.
Cadangan Saprolit Makin Kritis
APNI juga mengingatkan risiko jangka panjang berupa deplesi cadangan bijih kadar tinggi, khususnya saprolit yang menjadi bahan baku utama teknologi RKEF.
Cadangan bijih nikel nasional tercatat sekitar 5,31 miliar ton dengan kandungan nikel mencapai 52,47 juta ton. Namun, rasio cadangan terhadap sumber daya baru sekitar 30,5%.
Dengan tingkat ekstraksi saat ini, umur tambang saprolit diperkirakan hanya tersisa sekitar 9-15 tahun. Sebaliknya, umur cadangan limonit diperkirakan masih mencapai 33-73 tahun.
Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan industri nikel nasional saat ini berada pada titik krusial. Menurut dia, kepastian RKAB tidak hanya berkaitan dengan besaran kuota, tetapi juga menjadi instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan industri pengolahan.
“Industri nikel nasional berada pada titik krusial. Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter. Tanpa kerangka revisi yang transparan dan berbasis aturan, pasar global akan terus bereaksi berlebihan terhadap rumor maupun keputusan kuota satu perusahaan, sebagaimana terlihat dari gejolak harga LME awal Agustus ini,” kata Meidy dalam keterangannya dikutip Jumat (14/8/2026).
Dia menambahkan, investasi puluhan triliun rupiah dan pembangunan puluhan fasilitas smelter harus diimbangi strategi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
“Indonesia menguasai sekitar 60 persen pasokan nikel dunia dan harga realisasi ekspor kita kini mencapai sekitar 89 persen dari harga acuan LME, naik dari 79 persen setahun lalu. Ini modal besar bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price influencer di pasar nikel global — asalkan disiplin pasokan, standar ESG, dan tata kelola bahan baku pendukung seperti sulfur dapat dijaga secara konsisten,” ujarnya.
Lima Rekomendasi APNI
Untuk menjaga keberlanjutan industri, APNI menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
Pertama, memformalkan kuota RKAB 2026 pada level 270 juta ton dengan buffer strategis 30 juta ton.
Kedua, menyusun kerangka revisi RKAB yang transparan dan berbasis aturan publik sehingga tidak hanya bergantung pada keputusan kasus per kasus yang berpotensi memicu spekulasi pasar.
Ketiga, mempertahankan moratorium pembangunan smelter RKEF kelas dua baru sembari memprioritaskan investasi HPAL dengan persyaratan teknologi dry-stacking tailing.
Keempat, menyusun Strategi Sumber Daya Nikel Nasional 2045 yang disertai insentif eksplorasi agresif untuk meningkatkan rasio cadangan terhadap sumber daya.
Kelima, mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG sejak tingkat tambang dengan prinsip No ESG, No Market.
APNI menegaskan keberhasilan hilirisasi nikel tidak lagi cukup diukur dari kapasitas smelter maupun nilai investasi. Keberlanjutan industri harus ditopang keseimbangan antara percepatan hilirisasi, konservasi cadangan mineral, daya saing global, penerimaan negara, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil nikel.
Keseimbangan tersebut dinilai menjadi kunci agar posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama industri nikel dunia dapat dipertahankan dalam jangka panjang.



























