
Tertekan Konflik Timur Tengah, Rupiah Anjlok ke Level Rp17.289 per Dolar AS

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Nilai tukar rupiah mengalami pelemahan signifikan hingga menembus level Rp17.289 per dolar AS pada perdagangan Kamis pagi (23/4/2026).
Angka ini tercatat melemah 108 poin atau 0,63 persen dari penutupan sebelumnya, sekaligus melampaui asumsi nilai tukar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 yang dipatok di level Rp16.500 per dolar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai fenomena ini sebagai dampak langsung dari gejolak global yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Gelap Alat Peretasan yang Raup Rp305 Miliar
Meskipun angka tersebut telah melampaui asumsi anggaran pemerintah, Airlangga menyatakan pihaknya masih akan memantau perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan preventif.
“Kita monitor saja, karena ini kan tidak bisa kita setiap hari reaktif. Kita monitor saja, dan itu BI (Bank Indonesia) tugasnya menjaga,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Pelemahan tajam mata uang garuda ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah.
Baca Juga: Kuota PBI JKN Diusulkan Naik Jadi 120 Juta
Dilansir dari ANTARA, Muhammad Amru Syifa, periset dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), menjelaskan bahwa konflik tersebut mendorong kenaikan harga energi global serta meningkatkan permintaan terhadap dolar AS sebagai aset aman (safe haven).
“Konflik di Timur Tengah khususnya ketegangan antara AS dan Iran mendorong kenaikan harga energi dan meningkatkan permintaan terhadap dolar AS sebagai aset safe haven,” ucapnya.
Kondisi eksternal yang memanas ini memberikan tekanan berat pada pasar keuangan domestik.
Menanggapi tekanan tersebut, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan mempertahankan suku bunga di level 4,75 persen sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar.
Selain itu, guna meredam volatilitas di pasar valuta asing, BI menaikkan ambang batas transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan swap menjadi 10 juta dolar AS per transaksi, naik dua kali lipat dari batas sebelumnya sebesar 5 juta dolar AS.
Langkah kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan di pasar spot sekaligus memperkuat stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian.
Ke depan, pergerakan rupiah diprediksi akan sangat bergantung pada perkembangan arah kebijakan Bank Sentral AS (The Fed), eskalasi geopolitik di Timur Tengah, serta efektivitas bauran kebijakan domestik dalam menjaga pasar keuangan dari guncangan eksternal. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



