VOICE Indonesia
HOT
Hukum & Politik

DPR Buka Ruang Masukan Publik untuk RUU Perampasan Aset

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
habiburahman anggota komisi 3 DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi III DPR RI mempercepat agenda rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset agar dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, percepatan dilakukan dengan memajukan jadwal Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang semula direncanakan berlangsung pada masa sidang November menjadi masa reses saat ini.

Keputusan tersebut telah disepakati pimpinan komisi dan pimpinan kelompok fraksi.

"Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Ia menyebut sekitar 20 elemen masyarakat dijadwalkan memberikan masukan dalam sejumlah RDPU. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk organisasi mahasiswa, dosen, advokat, dan cendekiawan.

"Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat," kata dia.

Habiburokhman juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung ke DPR untuk menyampaikan pandangan secara tertulis. Masukan tersebut dapat dikirimkan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI.

"Kalau mungkin yang jauh-jauh berhalangan hadir ke sini, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Desember 2026.

"Insya Allah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember yang akan datang," kata Puan dalam konferensi pers seusai Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10). (af)

Pilihan Redaksi

Bukan Cuma Perhotelan, Ini 3 Sektor Baru untuk PMI di PortugalPekerja Migran Indonesia

Bukan Cuma Perhotelan, Ini 3 Sektor Baru untuk PMI di Portugal

S Nurafifa· 26 October 2026
#RUU Perampasan Aset#Komisi III DPR RI#RDPU
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.