VOICE Indonesia
HOT
Pekerja Migran Indonesia

Bukan Cuma Perhotelan, Ini 3 Sektor Baru untuk PMI di Portugal

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Dua pria berdiri berdampingan sambil memegang kotak hadiah berwarna emas bermotif batik dengan pita biru dan abu-abu di ruang kerja menteri. Pria di kiri mengenakan jas biru muda dan berkacamata, pria di kanan mengenakan jas gelap dengan dasi merah marun. Di latar belakang terlihat bendera Merah Putih, bendera Portugal, dan lambang kementerian di dinding.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) menyerahkan cendera mata kepada Presiden Dewan Badan Integrasi, Migrasi, dan Suaka Portugal (AIMA) Pedro Portugal Gaspar saat kunjungan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (26/10/2026)(Foto: Voiceindonesia.co/Humas KP2MI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyiapkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk masuk pasar kerja Portugal di luar sektor perhotelan, yakni konstruksi, pertanian, dan kesehatan, kata Mukhtarudin di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Mukhtarudin mengatakan pelatihan dan sertifikasi calon PMI akan diarahkan menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal.

"Selain sektor perhotelan, pengembangan pelatihan dan sertifikasi calon Pekerja Migran akan diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pasar kerja Portugal, termasuk pada sektor konstruksi, pertanian, kesehatan, dan sektor prioritas lainnya berdasarkan peluang kerja yang terverifikasi," tandasnya.

Mukhtarudin menyebut Portugal menghadapi penuaan penduduk, sementara Indonesia memiliki bonus demografi. Kondisi itu, menurutnya, membuka peluang pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor ekonomi Portugal.

Penempatan dimulai lewat proyek perintis 30 PMI di sektor perhotelan bersama KP2MI dan perwakilan RI di Portugal. Proyek itu menjadi langkah awal membuka akses ke pasar kerja Portugal secara bertahap.

Mukhtarudin menyatakan Indonesia telah menyampaikan rancangan nota kesepahaman (MoU) kepada Portugal dan menunggu rancangan balasan (counter draft) dari Agência para a Integração, Migrações e Asilo (AIMA). Ia berharap MoU itu ditandatangani pada akhir November 2026.

"Substansi MoU tidak boleh hanya berorientasi pada perluasan kesempatan kerja, tetapi juga harus memastikan adanya pengaturan pelindungan yang memadai bagi Pekerja Migran sejak proses penempatan hingga mereka bekerja di negara tujuan," imbuhnya.

KP2MI juga mendorong pencocokan kebutuhan tenaga kerja (job matching) antara pemberi kerja di Portugal dan calon PMI. Pertukaran informasi kebutuhan dilakukan berkala agar penempatan tepat sasaran. KP2MI pun memperkuat fast track protocol bersama AIMA untuk mengefisienkan rekrutmen, verifikasi dokumen, hingga penerbitan visa atau izin tinggal.

Presiden Dewan AIMA Pedro Portugal Gaspar menyebut peluang kerja juga berpotensi dikembangkan ke sektor perikanan dan pariwisata. Ia mengingatkan pengembangan itu harus disertai perhatian pada tantangan ketenagakerjaan dan jaminan keamanan pekerja.

"Yang paling utama adalah keamanan pekerja migran Indonesia yang nantinya datang ke Portugal," ujarnya.

Pilihan Redaksi

Cegah Manipulasi Data, Pahami Aturan Resmi Perpanjangan Paspor CPMIImigrasi

Cegah Manipulasi Data, Pahami Aturan Resmi Perpanjangan Paspor CPMI

VOICE Indonesia· 26 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.