VOICE Indonesia
Hukum

7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Tujuh orang tersebut merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dan diduga melakukan penambahan dan pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT).

“Iya (berkas) sudah P21, selanjutnya hari Jumat kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga : Polri Serahkan Berkas 7 PPLN Malaysia yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Djuhandani menjelaskan, terhadap tujuh tersangka, tidak dilakukan penahanan. Dia menerangkan tujuh tersangka dinilai kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Kami tidak melakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka kooperatif dalam pemanggilan dan saat pemeriksaan,” ujar Djuhandani.

Dugaan penambahan dan pemalsuan data DPT tersebut terjadi setelah KPU mengeluarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 493.856 suara untuk wilayah Kuala Lumpur.

Sebelumnya, KPU RI telah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. Bawaslu menemukan adanya penambahan data pemilih sebanyak 102.856 orang di DPT Kuala Lumpur. (IW)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bareskrim Polri#Pelanggaran Pemilu#PPLN#PPLN Kuala Lumpur .
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.