
Bea Cukai Makassar gagalkan penyelundupan narkoba di Bone

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika psikotropika, dan prekusor (NPP) melalui penindakan Tim Join Operator di Kabupaten Bone.
"Pengungkapan ini dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya paket mencurigakan diindikasikan berisi narkoba dikirim dari Makassar kepada penerima berinisial A berlokasi di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibbulue, Kabupaten Bone, Sulsel," kata Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Sabtu.
Tim gabungan selanjutnya bergerak ke gudang jasa pengiriman untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan control delivery (pengecekan) terhadap paket tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh barang hendak dikirim itu diduga narkoba sabu.
Baca Juga : Ditjen Imigrasi berkomitmen agar Indonesia tak jadi destinasi penjahat
Selanjutnya, tim melakukan penyamaran sebagai kurir ekspedisi. Anggota kemudian mengantarkan dan menyerahkan paket kepada bersangkutan inisial A dan mengakui sebagai pemilik barang lalu diamankan bersama barang bukti.
Dalam penindakannya, narkoba tersebut disimpan dalam sepasang sepatu dengan barang bukti berupa satu saset besar berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I seberat bruto 6,68 gram. Barang Hasil Penindakan (BHP) bersama pemiliknya dibawa dan diserahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.
Guna memaksimalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba, personil terus mendalami dan melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut diperoleh. Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menahan bersangkutan untuk diinterogasi lebih mendalam berkaitan dimana bandarnya.
Berkenaan dengan hasil penindakan tersebut, terhadap diancam pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami berterima kasih atas sinergi yang baik antara kedua belah pihak dan tentu saja peran aktif dari masyarakat yang melaporkan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi bersama masyarakat dalam hal pemberantasan narkotika sangatlah efektif," ujarnya.
Operasi ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan penegak hukum secara terus menerus dalam memerangi dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di Indonesia
khususnya di Sulawesi Selatan juga peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di negara ini. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



Persoalan Geopolitik Makin Kompleks, Industri Maritim Nasional Wajib Diperkuat
7 Juli 2026 pukul 21.13

Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.
