VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026, dan operasi itu turut menjaring kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut sedang berjalan.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo dilansir ANTARA, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim mengamankan Sirajudin bersama 13 orang lainnya, dan mereka terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara, serta pihak swasta.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," kata Budi.
Tim KPK bergerak di tiga wilayah sekaligus, dengan lima orang ditangkap di Jakarta, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.
"Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," ucapnya.
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sirajudin menjadi kepala daerah ke-13 yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026, menyusul Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, dan Pemalang.
KPK membuka rangkaian OTT tahun ini pada 09/01/2026 hingga 10/01/2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan dalam OTT terpisah.
Sepanjang Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan, KPK menangkap tiga bupati dalam tiga OTT berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK kemudian menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada April 2026, sebelum Mei 2026 berlalu tanpa satu pun OTT.
KPK kembali beraksi pada Juni 2026 dan membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Setelah itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT lanjutan, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri.
Juli 2026 menjadi bulan paling sibuk, karena KPK menggelar OTT ke-15 hingga ke-18 dan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
KPK lalu menangkap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Agustus 2026, dan pada September 2026 KPK menggelar OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).



























