
Istana Minta Polisi Aktif Mundur dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK

Ringkasan AI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana Kepresidenan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Ia menyatakan pemerintah siap menindaklanjuti putusan tersebut, termasuk meminta para polisi aktif yang saat ini memegang jabatan sipil untuk segera mengundurkan diri.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
ImigrasiDiduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Komitmen Inovasi dan Keberlanjutan, DSLNG Sabet Tujuh Penghargaan EPSA 2026
Teknologi

Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
News

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT
Imigrasi

Ditawari Kerja sebagai Satpam, 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing
News

Kepemimpinan Baru BI Harus Perkuat Kontribusi bagi Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














