VOICE Indonesia
Hukum

Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO
Kantor Imigrasi OKU perketat penerbitan paspor cegah TPPO

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Imigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU (OKU), Sumatra Selatan Kelas II Non-TPI Muara Enim memperketat dalam proses penerbitan paspor untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami memperketat proses penerbitan paspor sebagai langkah pencegahan terhadap kasus TPPO," kata Kepala UKK Imigrasi OKU, Ardi Widodo di Baturaja, Jumat.

Menurutnya, pengawasan ketat ini perlu dilakukan khususnya bagi pemohon yang berniat bekerja ke luar negeri. Prosedur ketat yang diterapkan oleh UKK Imigrasi OKU mencakup verifikasi identitas dan tujuan perjalanan yang lebih mendalam.

Baca Juga : Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA Asal Rusia

Setiap permohonan paspor dengan tujuan kerja luar negeri harus dilengkapi dengan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja, lembaga penyalur tenaga kerja, dan BP2MI. "Prosedur ketat ini untuk menangkal terjadinya kasus TPPO dengan menerapkan prosedur verifikasi yang mendalam," ujarnya.

Dia menambahkan, selama periode Januari-Agustus 2024 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 400 paspor milik masyarakat OKU dan beberapa kabupaten/kota lainnya di Sumsel.

"Siap harinya rata-rata 10 hingga 15 pengajuan paspor diterima di kantor imigrasi untuk dicetak dalam kurun waktu maksimal tiga hari jika semua persyaratan terpenuhi," ujarnya.

Sebagian besar permohonan berasal dari Kabupaten OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Way Kanan (Lampung), serta daerah perbatasan seperti Muara Enim dan Prabumulih. "Untuk memudahkan proses pengajuan, pendaftaran awal dilakukan oleh pemohon secara daring," katanya. *

Ringkasan AI

Imigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU (OKU), Sumatra Selatan Kelas II Non-TPI Muara Enim memperketat dalam proses penerbitan paspor untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami memperketat proses penerbitan paspor sebagai langkah pencegahan terhadap kasus TPPO," kata Kepala UKK Imigrasi OKU, Ardi Widodo di Baturaja, Jumat.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di JepangPekerja Migran Indonesia

Jalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang

Afifah· 28 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.