VOICE Indonesia
Hukum

DPR Bakal Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk dalam hal pemberian fasilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Saan merespons temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan berbeda-beda. Jadi, perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan fasilitas, kami minta diperlakukan secara sama," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Pimpinan DPR mendorong Komisi II yang bermitra dengan Ombudsman serta Komisi XIII yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kedua komisi tersebut diminta menggelar rapat untuk membahas persoalan fasilitas di Lapas Cibinong.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).

Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedua ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan segera memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, hingga kepala lapas terkait dalam waktu dekat.

Menurut Willy, temuan Ombudsman menunjukkan perlunya perbaikan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. Ia menilai penyimpangan serupa dapat terus terjadi jika pembenahan tidak dilakukan secara komprehensif.

"Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan," ucap Willy dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan Ombudsman memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan hingga pemerintah pusat.

Dede menyatakan Ombudsman perlu melaporkan temuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,” ungkapnya. (af)

Ringkasan AI

Ombudsman RI menemukan fasilitas berstandar

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Bandara Soekarno-Hatta Gelar Latihan Darurat, Simulasikan Kecelakaan Pesawat dan PenyanderaanNasional

Bandara Soekarno-Hatta Gelar Latihan Darurat, Simulasikan Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kiky· 24 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.