VOICE Indonesia
Hukum

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Pekalongan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Pekalongan
KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Pekalongan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang diduga mengetahui alur proyek.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh dugaan praktik konflik kepentingan dalam pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya yang menyeret Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebagai tersangka.

"Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan tersebut menyasar tujuh ASN, termasuk pejabat pengadaan, yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Penyidik mendalami indikasi adanya pengondisian proyek agar dimenangkan pihak tertentu, seiring munculnya dugaan keterlibatan perusahaan milik keluarga tersangka dalam sejumlah paket pengadaan.

Baca Juga : KPK Buru Aset Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada awal Maret 2026 di Jawa Tengah, saat KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain.

"Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ketujuh pada 2026," tegasnya.

KPK kemudian menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam perkara pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya untuk periode anggaran 2023–2026.

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menelusuri aliran dana dari proyek tersebut yang nilainya mencapai Rp19 miliar, yang diduga mengalir ke pihak-pihak terkait. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Ringkasan AI

**Rangkuman:** KPK mulai mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Pekalongan dengan memanggil tujuh ASN, termasuk pejabat pengadaan, yang diduga terlibat dalam praktik konflik kepentingan. Kasus ini melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam pengadaan jasa outsourcing senilai Rp19 miliar periode 2023-2026, dengan indikasi adanya pengondisian proyek agar dimenangkan perusahaan milik keluarganya. Penyidikan dimulai dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal Maret 2026 di Jawa Tengah.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.